Jakarta,Kompas—Mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah anak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang potensi kekerasan di Jakarta dan cara penanggulangannya. Peraturan tersebut bertujuan untuk mengendalikan tawuran antarpelajar dan kekerasaan anak yang masih marak terjadi.
Kasus tawuran terakhir antarpelajar, terjadi pada Sabtu (1/9). Tawuran itu berakibat pada tewasnya seorang pelajar SMA Muhamadiyah, Slipi Jakarta Barat.
Kasus tersebut kemudian berlanjut dengan ditetapkan 10 pelajar sebagai tersangka dari 29 pelajar yang ditangkap. Kasus itu bermula dari saling mengejek melalui media sosial dan pada akhirnya bertemu untuk “bertempur”, (Kompas, 5 September 2018).
“Kenyataan ini, sekarang sedang kami siapkan mekanismenya. Potensi kemunculannya dimitigasi, dan langkah-langkah perbaikannya disiapkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri Peringataan Hari Anak Nasional di Dufan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/9/2018).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya membangun kebiasaan belajar malam bagi anak yang saat ini sedang dicoba di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengisi waktu luang bagi anak agar terhindar dari perilaku tawuran dan kekerasan.
“Kalau perkembangan dan responsnya baik, itu yang akan jadi rujukan,” tutur Anies. Upaya pemerintah DKI Jakarta mengendalikan tawuran dan kekerasan yang dilakukan anak dalam jangka panjang untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah anak.
Anies menambahkan, potensi anak harus dikembangkan dalam suasana yang aman, nyaman, dan membahagiakan. Dari dalam keluarga, dengan menciptakan suasana rumah yang sehat, baik, dan jauh dari praktek kekerasan bagi anak. Adapun di sekolah, anak bukan hanya sekadar aman dalam belajar, tetapi perlu terus dikembangkan potensi yang dimiliki.
“Anak itu harus sibuk, penuh dengan segala hal yang mau dia kerjakan. Kalau anak itu waktunya longgar, nanti timbul masalah,” ucap Anies.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial, juga akan terus menampung anak-anak jalanan agar diberikan pembinaan dan pelatihan untuk dapat berdaya. Pelatihan dilakukan selama enam bulan dengan memberi bekal berbagai jenis keterampilan.
“Harapan kita, setelah dikembalikan ke masyarakat mereka lebih mandiri,” ucapnya.
Anak Kandung
Anies saat menyampaikan sambutannya dalam peringatan Hari Anak Nasional, ia meminta kepada seluruh pihak untuk memperlakukan setiap anak seperti anak kandung. Anak-anak merupakan masa depan bangsa yang perlu diperhatikan semua pihak.
Oleh karena itu, meski Hari Anak Nasional diperingati satu tahun sekali, namun selayaknya dilaksanakan setiap hari. “Kita menginginkan setiap hari adalah hari anak. Kita menginginkan Jakarta menjadi kota yang layak anak”, ujar Anies.
Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana, perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah aparatur sipil Pemprov DKI Jakarta. Acara ini juga dihadiri sekitar 700 anak dari berbagai panti Asuhan, PAUD, SMP, dan SMA di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada lima anak dengan nominal setiap anak Rp 1 .juta. Tabungan ini berasal dari sejumlah pengembang yang mendukung terlaksananya kegiatan hari anak dengan menyiapkan dana sebesar Rp 1,199 miliar untuk 1.199 anak di DKI Jakarta.
“Hadiah ini bukan untuk membahagiakan anak. Tetapi ini dalam bentuk tabungan agar anak diajarkan untuk menabung,” katanya. (STEFANUS ATO)