Hanya 10 Kabupaten di Papua yang Terapkan Pencegahan Korupsi
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, program aksi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua sejak tahun 2016 hingga saat ini belum optimal. Hanya 10 dari 30 pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan program tersebut dengan baik.
Hal ini disampaikan Koordinator KPK Wilayah Papua Maruli Tua saat ditemui di sela kegiatan pembentukan Komite Advokasi Daerah di Jayapura, Rabu (5/9/2018).
Komite Advokasi Daerah adalah forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha. Tujuannya, agar kedua pihak bisa menyelesaikan berbagai kendala demi terciptanya lingkungan bisnis yang berintegritas.
Maruli mengatakan, 10 kabupaten yang telah melaksanakan program aksi pencegahan korupsi yang baik lebih dominan berada di daerah perkotaan.
Adapun program aksi pencegahan korupsi yang dicanangkan KPK di Papua sejak dua tahun lalu adalah penggunaan aplikasi e-government di setiap instansi.
Aplikasi e-government meliputi tiga sistem, yakni perencanaan dan penganggaran, perizinan investasi, serta pendapatan daerah. Sistem perencanaan terdiri atas e-PapuaPuMusrenbang, e-PapuaPuRencana, dan e-PapuaPuAnggaran. Adapun sistem perizinan investasi melalui e-PapuaPerizinanOnline dan sistem pendapatan daerah melalui e-Samsat.
”Ke-10 pemda ini memiliki komitmen untuk melaksanakan program pencegahan korupsi, misalnya Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, dan Pemda Merauke,” papar Maruli.
Ia menuturkan, penggunaan aplikasi e-government oleh 20 pemda lainnya masih lambat dan bahkan berjalan di tempat.
Penyebabnya adalah faktor kepemimpinan, aparatur sipil negara kurang disiplin, dan masalah infrastruktur yang minim.
”Kami memberikan contoh, tiga pemda yang pelaksanaan program pencegahan korupsinya berjalan di tempat adalah Mamberamo Tengah, Puncak, dan Deiyai,” ujarnya.
Maruli menegaskan, KPK memberikan waktu bagi ke-20 pemda itu agar segera meningkatkan partisipasi dalam program pencegahan korupsi hingga akhir tahun ini.
”Apabila dari hasil evaluasi belum ada perubahan, KPK akan meninggalkan kegiatan pembinaan di pemda tersebut,” ucapnya.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Noak Kapisa ketika dikonfirmasi mengakui, banyak pemda, khususnya di daerah pegunungan, yang belum melaksanakan program pencegahan korupsi secara menyeluruh. Namun, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
”Kami telah membentuk tim khusus untuk memberikan sosialisasi ke setiap kabupaten dan kota tentang program pencegahan korupsi,” kata Noak.