Pemerintah Perlu Persiapkan Diri Hadapi Bonus Demografi
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bonus demografi diproyeksikan akan terjadi di Indonesia pada sejak 2030 hingga 2045. Perlu ada persiapan untuk mengatasi situasi tersebut sehingga tidak menjadi beban negara.
Dalam kunjungannya ke kantor Harian Kompas di Jakarta pada Senin (3/9/2018), Fungsional Direktorat Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dharendra Wardana menyampaikan Buku Proyeksi Penduduk Indonesia (PPI) 2015-2045 yang diluncurkan pada bulan Agustus lalu.
Buku tersebut disusun berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 oleh Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), dan United Nations Population Fund (UNFPA). “Buku ini dapat menjadi pegangan pemerintah dalam mengambil kebijakan sehingga dapat berhati-hati dengan potensi bonus demografi yang terjadi di Indonesia,” kata Dharendra.
Dalam buku PPI 2015-2045 terdapat dua skenario jumlah penduduk pada 2030 dan 2045 berdasarkan tingkat fertilitas atau kemampuan menghasilkan keturunan. Skenario A merupakan skenario kebijakan, sedangkan skenario B merupakan skenario tren berdasarkan kecenderungan di masa lampau.
Jumlah penduduk Indonesia pada bulan Juni 2015 sebesar 255,6 juta. Pada skenario A dan skenario B, pertumbuhan penduduk berlanjut sepanjang periode proyeksi. Pada skenario A, penduduk Indonesia diproyeksikan mencapai 294,1 juta pada tahun 2030 dan 319 juta pada 2045. Pada skenario B, penduduk mencapai 292,5 juta pada tahun 2030 dan 311,6 juta pada tahun 2045.
Adapun pertumbuhan penduduk skenario A dan B memproyeksikan pertumbuhan penduduk secara positif. Meskipun demikian, tingkat pertumbuhan untuk kedua skenario makin menurun dari waktu ke waktu dengan laju yang berbeda-beda.
Di skenario A, laju pertumbuhan penduduk Indonesia pada periode 2015-2020 sebesar 1,06 persen dan menurun menjadi 0,67 persen pada periode 2030-2035, serta menjadi 0,40 persen pada periode 2040-2045.
Pada skenario B, tingkat pertumbuhan penduduk pada periode 2015-2020 sebesar 1,08 persen dan menurun hingga 0,57 persen pada periode 2030-2035 dan 0,28 persen pada periode 2040-2045.
Pada angka kelahiran, skenario A memproyeksikan penurunan kelahiran pada 2015 dari 4,51 juta menjadi 4,43 juta pada 2020. Namun, angka kelahiran meningkat kembali pada 2025 menjadi 4,47 juta dan meningkat lagi pada 2035 menjadi 4,46 juta dan menurun sampai tahun 2045 menjadi 4,44 juta. Pada skenario B, kelahiran diproyeksikan menurun secara terus-menerus dari 4,53 juta sejak tahun 2015 menjadi 4,15 juta pada 2045.
Proyeksi kematian di Indonesia menunjukkan gambaran kesehatan Indonesia yang semakin membaik. Hal tersebut ditandai dengan semakin menurunnya persentase kematian anak-anak berusia 0-15 tahun dari 9,3 persen pada 2015 menjadi 2,4 persen pada 2045.
Jumlah kematian yang semakin meningkat sampai tahun 2045 lebih disebabkan oleh kematian orang dewasa yang semakin tinggi. Pada tahun 2015, jumlah kematian orang dewasa sebesar 50,2 persen dan pada 2045 menjadi 74,9 persen.
Pada kedua skenario proyeksi Indonesia mengalami pertumbuhan alami selama periode proyeksi yang ditandai oleh jumlah kelahiran yang lebih tinggi daripada jumlah kematian. Pertumbuhan alami pada 2015 sebesar 3,0 juta penduduk. Pada 2045 petumbuhan alami penduduk sebesar 1,2 juta pada skenario A dan 776.000 pada skenario B.
Kelompok umur
Penduduk umur 60 tahun ke atas, skenario A akan meningkat dari 9,0 persen (23 juta) penduduk pada 2015 menjadi 19,9 persen (63,3 juta) penduduk pada 2045. Adapun pada skenario B jumlah penduduk lansia akan meningkat menjadi 19,7 persen (61,4 juta) pada 2045.
Jumlah penduduk umur 0-14 tahun pada skenario A menurun dari 66,4 juta pada 2015 menjadi 65,7 juta pada 2025 dan meningkat pada 2030 hingga 2040, serta kembali menurun menjadi 66 juta penduduk pada 2045. Pada skenario B, memproyeksikan terjadinya penurunan selama periode proyeksi, yaitu menjadi 62,3 juta penduduk pada 2045.
Penduduk umur 15-64 tahun yang merupakan usia kerja berjumlah 174,7 juta penduduk dan mewakili 68 persen populasi Indonesia pada 2015. Skenario A dan B memproyeksikan kelompok umur ini terus meningkat sepanjang periode proyeksi. Pada 2045, penduduk umur 15-64 tahun akan mencapai 208 juta pada skenario A dan 206 juta pada skenario B.
Penduduk yang berumur 65 tahun ke atas akan meningkat dengan cepat dari tahun 2015 hingga 2045. Pada 2015, jumlah penduduk pada kelompok umur ini sebesar 14,5 juta. Adapun pada skenario A memproyeksikan sebesar 44,98 juta dan skenario B sebesar 43,37 juta.
Perlu persiapan
Berdasarkan data tersebut, bonus demografi terjadi pada 2030 hingga 2045 yang terlihat pada jumlah penduduk umur 15-64 tahun lebih banyak daripada penduduk usia tidak produktif, yaitu umur 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun.
Melihat data tersebut, Dharendra berharap pembangunan di Indonesia dapat tepat sasaran sesuai dengan kondisi di masa depan. Adviser for Policy Research and Data UNFPA Indonesia Dikot Pramdoni Harahap mengatakan, masyarakat perlu mengetahui data proyeksi di masa depan, sehingga mampu mempersiapkan dirinya agar dapat bersaing.
“Jangan sampai kelebihan jumlah penduduk usia produktif ini menjadi beban negara karena tidak berkualitas,” kata Dikot. Menurut Dikot, pemerintah perlu mempersiapkan sejak sekarang untuk menghadapi situasi bonus demografi, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan yang harus lebih baik.