Bareskrim Polri Ungkap 689 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 689 kasus narkoba diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri selama sepekan pada 23-30 Agustus 2018 di sejumlah wilayah di Indonesia. Sumatera Utara menjadi daerah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak, yaitu total 230 kasus dan 313 tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (1/9/2018), menyampaikan, dalam sepekan, Polri mengungkap 689 kasus narkoba dan menangkap total 901 tersangka.
Eko menjelaskan, kasus narkoba terbanyak terjadi di Sumatera Utara, yakni 230 kasus dan 313 tersangka. Daerah Metro Jaya menempati urutan kedua jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yaitu 112 kasus dan 140 tersangka. Menyusul kemudian Jawa Berat dengan 53 kasus dan 62 tersangka.
Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polri menyita barang bukti berupa 58,27 kilogram (kg) sabu, 13,3 ton ganja, 15.059 batang pohon ganja, 3 hektar lahan ganja, 5.448 pil ekstasi, 20.011 butir pil Happy Five, dan 0,0038 kg kokain. Selain itu, 14.194 butir psikotropika, 42,63 gram tembakau gorilla, dan 1.460 botol miras juga diamankan oleh Polri.
Banyaknya kasus narkoba di sejumlah daerah yang diungkap dalam sepekan diakui Eko sebagai bentuk prioritas Bareskrim saat ini. ”Memang benar Kabareskrim yang baru prioritas menangani kasus narkoba,” ujarnya.
Menurut Eko, kejahatan narkoba menjadi prioritas utama bagi Polri untuk ditangani secara serius dan komprehensif karena bahaya serta ancaman yang ditimbulkan bagi para penyalah guna ataupun pencandunya.
Selain itu, narkoba juga mengancam hilangnya generasi bangsa mengingat yang menjadi sasaran potensial peredaran gelap narkotika oleh sindikat narkotika adalah generasi muda Indonesia.
”Narkotika tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, profesi, dan strata sosial. Apabila tidak bisa diatasi, negara akan kehilangan satu generasi anak bangsa,” kata Eko.