logo Kompas.id
UtamaProyek Waduk Rawa Rotan...
Iklan

Proyek Waduk Rawa Rotan Terganjal Masalah Hukum

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata dan Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hDKlotKpOvKxorF_pk2FLPnvjpo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F68920372-1.jpg
Kompas/Agus Susanto

Lanskap Situ Rawa Badung yang terbelah oleh Jalan Radjiman Wedyodiningrat di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2018). Keberadaan situ yang bebas dari sampah di sekitar area perumahan berguna untuk daerah resapan air. KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS  Proyek pembuatan area resapan air Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur terganjal masalah hukum. Upaya Pemerintah Provinsi DKI untuk mengamankan lahan 25 hektar berbuntut laporan dugaan perusakan  tanpa izin di lahan itu. Polisi menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan sebagai terangka kasus itu.

Teguh heran dengan kasus ini. Pada 2016 lalu, ia berusaha memasang plang tanda aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dijadikan Waduk Rawa Rotan. Menurut Teguh, lahan itu tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta di kartu inventaris barang (KIB) pada Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000