JAKARTA, KOMPAS Proyek pembuatan area resapan air Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur terganjal masalah hukum. Upaya Pemerintah Provinsi DKI untuk mengamankan lahan 25 hektar berbuntut laporan dugaan perusakan tanpa izin di lahan itu. Polisi menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan sebagai terangka kasus itu.
Teguh heran dengan kasus ini. Pada 2016 lalu, ia berusaha memasang plang tanda aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dijadikan Waduk Rawa Rotan. Menurut Teguh, lahan itu tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta di kartu inventaris barang (KIB) pada Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.
"Jadi saya bingung Felix (pelapor) melaporkan saya. Saya tidak kenal Felix. Saya tidak bicara sengketa internalnya, tetapi lahan itu tercatat di aset Pemprov DKI,” ujar Teguh, Kamis (30/8/2018).
Saksi dan alat bukti
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membenarkan status hukum Teguh Hendrawan sebagai tersangka dugaan perusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, atau memindahkan, atau membuang barang milik orang lain.
Meski begitu, kata Nico, Teguh belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. “Intinya seperti dalam surat itu,” kata Nico kemarin.
Atas sangkaan penyidik itu, Teguh dapat terancam hukuman penjara hingga 16 tahun sesuai pasal 170, pasal 406, pasal 167, dan pasal 389 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini setelah menerima laporan atas nama Felix Tirtawidjaja Agustus 2016 lalu. Setelah meminta keterangan 21 saksi, menerima alat bukti dan dokumen lainnya, penyidik menetapkan Teguh sebagai tersangka. Keputusan itu juga didasarkan pada hasil gelar perkara 20 Agustus 2018.
Bantuan hukum
Terkait kasus itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Teguh mendapat bantuan hukum dari Pemprov DKI. “Kalau sudah menyangkut perkara hukum, kami akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia menjelaskan sudah menerima laporan pemanggilan itu secara langsung dari Teguh pekan lalu. Hingga kemarin, Teguh masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Ia meminta agar aparatur sipil negara konsentrasi menjalankan tugasnya.