logo Kompas.id
UtamaPemerintah Kaji Kenaikan Pajak...
Iklan

Pemerintah Kaji Kenaikan Pajak Impor

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/64vqKPTn-JCMGivkpZog-gEyDpo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69341200-1.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pekerja memproduksi tahu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018). Para pembuat tahu masih bergantung pada kedelai impor sebagai bahan baku utama yang harganya terus naik seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Sementara, kedelai lokal belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tengah merinci barang konsumsi yang dapat dinaikan tarif impornya. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan inflasi dan menekan defisit neraca perdagangan karena penggunaan produk dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pihaknya tengah mengkaji 900 komoditas yang sudah diproduksi di Indonesia dalam jumlah dan harga yang tetap. Dia memastikan, pengkajian hanya dilakukan terhadap barang-barang konsumsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000