logo Kompas.id
UtamaKejati Sumut Tangkap Mantan...
Iklan

Kejati Sumut Tangkap Mantan Sekda Deli Serdang

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frRf7BpSUm0aZDOoUzGv0Q2eJLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-08-25-at-18.42.56.jpeg
DOKUMEN KEJATI SUMUT

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut menangkap buronan kasus korupsi yang merupakan mantan Sekda Deli Serdang Chairullah, di Bogor, Sabtu (25/8/2018). Chairullah merupakan DPO ke-21 yang ditangkap Kejati Sumut sejak Januari hingga Agustus 2018.

MEDAN, KOMPAS — Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah (60), mantan Sekretaris Daerah Deli Serdang yang juga mantan Penjabat Bupati Serdang Bedagai, yang sudah masuk daftar pencarian orang selama enam tahun. Penangkapan itu merupakan penangkapan buronan yang ke-21 yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam delapan bulan terakhir.

Terpidana kasus korupsi proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2004 itu ditangkap di Bogor, tepatnya di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 No 14, Desa Kalisure, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, Sabtu (25/8/2018) dini hari. ”Negara dirugikan Rp 2,145 miliar atas korupsi yang dilakukan Chairullah,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Sumanggar Siagian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000