logo Kompas.id
UtamaSelama 13 Hari, 1.509...
Iklan

Selama 13 Hari, 1.509 Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta Barat

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6LAYLw1NATa3HhrtzNGvB0F20Ak=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814_112342.jpg
MELATI UNTUK KOMPAS

Petugas Satlantas menilang mobil berpelat ganjil yang memasuki area pemberlakuan ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (14/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Angka pelanggaran kebijakan ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, pada 1-13 Agustus 2018 menunjukkan tren yang fluktuatif. Tren itu menunjukkan bahwa kebijakan ganjil genap tidak sepenuhnya terinternalisasi oleh masyarakat Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, jumlah penindakan harian pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap di Jalan S Parman menunjukkan angka fluktuatif pada 1-13 Agustus. Total jumlah penindakan yang dilakukan Satuan Wilayah Polres Metro Jakarta Barat hingga Senin (13/8/2018) sebanyak 1.509 pelanggaran.

Editor:
robertadhiksp
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000