TANGERANG, KOMPAS -- Kurang dari 24 jam, Jumat (10/8/2018), Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Kota menangkap tujuh pe rampok rumah pemotongan hewan (RPH) atau rumah jagal di Jalan Raya Cisadane, Kampung Panunggangan, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Dua dari tiga tersangka yang ditembak meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Tangerang di Kota Tangerang. Kedua tersangka yang meninggal yaitu, Z (38) dan So (38). F (37) menderita luka tembak di betisnya dan menjalani perawatan. Empat tersangka lainnya Ar (34), Li (34), Mar (36), dan Ro (36).
Polisi juga menyita uang ratusan juta rupiah, senjata api, dan senjata tajam yang digunakan perampok. Dua tersangka yang terakhir ditangkap adalah Z dan So. Menurut polisi, saat keduanya akan ditangkap, mereka melarikan diri dan menyerang petugas kami dengan senjata tajam. Senjata itu mengenai wajah Inspektur Dua Jayadi.
"Jadi terpaksa polisi mengambil tindakan tegas terukur," kata Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan di RPH Cibodas, Jumat (19/8/2018).
Jasad Z dan So dibawa ke ruang jenazah RSUD Tangerang di Kota Tangerang. Lima pelaku lainnya mendekam di ruang tahanan Polrestro Tangerang Kota. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
CCTV dan informasi warga
Harry mengatakan, pengungkapan kasus ini terbilang cepat karena bantuan masyarakat. "Selain kerjasama warga yang sangat baik, bukti CCTV sangat membantu, sehingga anggota kami langsung melidik, cari saksi, memburu pelaku, dan menangkap mereka," jelas Harry.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi mengatakan, Z dan So ditangkap di Karawaci. Lima lainnya ditangkap di rumah kontrakan di Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Deddy mengatakan, awalnya polisi menangkap lima pelaku Ar, Li, Mar, Ro, dan Fi.
Satpam jadi kaki tangan
Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan, peritiwa itu terjadi Kamis (9/8/2018) pukul 01.40. Awalnya, Z dan So membobol plafon kamar mandi di lantai 2 kantor RPH. Mereka turun dan menuju ruang keuangan. Sekitar pukul 03.00, Sutikno, kasir RPH datang membawa uang hasil pemotongan hewan.
Saat korban akan memasukkan uang ke dalam brankas, Z menodongkan senjata api. So kemudian mengikat Sutikno dengan kain penutup kepala dan menyekapnya di ruangan kasir. Keduanya lalu menggasak uang Rp 900 juta dalam brangkas.
Usai merampok, kedua tersangka keluar lewat plafon dan berjalan di atap bangunan. Saksi Yunus yang ada di pabrik es sebelah RPH melihat kedua orang itu di atas atap. Ia berlari sambil berteriak minta tolong. Z dan So meloncat dan kabur.
Tiga pelaku lainnya Ar, Li, dan Rio menunggu di luar RPH dan memantau kondisi sekitar. Mereka sengaja menggunakan seragam ojek daring agar tak di curigai warga sekitar. Tersangka Mar, berperan menyiapkan senjata api beserta amunisi dan F yang tak lain adalah petugas keamanan RPH berperan memberikan gambaran terkait lokasi penyimpanan brangkas.