JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjamin perubahan susunan pimpinan dengan mundurnya Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk maju sebagai wakil presiden tak akan mengganggu pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyatakan akan segera susun langkah untuk bisa mengisi peran yang ditinggalkan.
Anies mengatakan, akan segera disiapkan langkah kontingensi agar semua rencana tetap berjalan dengan baik. Sebab, katanya, selama ini Sandiaga berperan besar dalam berbagai proses di Pemprov DKI Jakarta, di antaranya mencapai status wajar tanpa pengecualian dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan perancangan anggaran daerah.
”Nanti saya akan bicara lebih panjang dengan Pak Wagub untuk detail langkah-langkahnya,” katanya usai pengumuman pengunduran diri Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Ia juga menyatakan agar warga DKI Jakarta tak perlu khawatir dengan perubahan kepemimpinan sebab semua tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta tidak akan terinterupsi. ”Kami akan all out untuk menjamin tidak ada hambatan,” kata Anies.
Surat pengunduran diri Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tertanggal 9 Agustus 2018 tersebut sudah diserahkan juga ke DPRD DKI Jakarta oleh perwakilan Partai Gerindra sebagai pengusung Sandiaga dalam Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.
Anies menyatakan akan segera mengirimkan surat soal permintaan berhenti itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan. Seluruh pengiriman surat ini direncanakan diselesaikan pada Jumat.
Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan dukungan terhadap usaha Sandiaga dalam pemilu. Ia juga mengatakan selama sepuluh bulan memimpin, kemitraan keduanya berjalan sangat baik. Diskusi berlangsung setiap pagi untuk membicarakan segala persoalan.
Namun, Anies belum bersedia menjawab soal pengganti Sandiaga di kursi wakil gubernur DKI Jakarta. ”Sekarang kita usung dulu Bang Sandi sampai tuntas, nanti setelah itu selesai akan kita mulai bicarakan penggantian,” katanya.
Selama sepuluh bulan menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga terlihat intensif dalam sejumlah program, mulai dari persiapan Asian Games, One Kecamatan One Entrepreneurship (OK OCE) dan One Karcis One Trip (OK OTrip). Setelah menjalankan beberapa tugas sebagai wakil gubernur di pagi hari, Sandiaga mengucapkan terima kasih kepada Anies selama masa kerja bersama itu serta mengucapkan perpisahan kepada sejumlah pejabat DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, program kerja Pemprov DKI Jakarta akan tetap dijalankan seperti rencana semula. Tugas terdekat adalah penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta 2018 yang akan diserahkan paling lambat Senin mendatang.
Selain itu, juga tetap menjalankan persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 yang dimulai 18 Agustus mendatang. ”Beres semua,” kata Saefullah.
Belum ada nama
Dua partai pengusung Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta tahun lalu, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan sejauh ini belum ada nama yang akan diajukan untuk mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan, partainya akan berkonsentrasi terlebih dahulu untuk pencalonan Sandiaga Uno di pemilu. Setelah itu, para pimpinan partai akan membicarakan nama yang akan diajukan.
Sejauh ini, Partai Gerindra DKI Jakarta juga belum ada koordinasi dengan PKS mengenai pengganti. Saat disebut-sebut namanya termasuk calon kuat untuk diajukan sebagai pengganti, ia hanya memohon doa.
Sementara itu, Ketua DPP PKS DKI Jakarta Mardani Ali Sera yang juga disebut-sebut calon kuat dari PKS menyatakan nama calon itu ada di para petinggi partai di tingkat nasional.
Berdasarkan undang-undang, partai pengusung dapat mengajukan dua nama calon pengganti kepala daerah untuk kemudian dipilih oleh anggota DPRD. Nama itu nantinya diajukan kepada Anies.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warseno, mengatakan, perubahan pimpinan di DKI ini seharusnya tak mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, sistem pemerintahan sudah dibuat dengan panduan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang harus diikuti siapa pun yang menjadi kepala daerah DKI Jakarta.