PNS di Banyuwangi Wajib Peduli Anak Sekolah dan Lansia
Oleh
Angger Putranto
·4 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali meluncurkan gerakan sosial untuk memperhatikan warganya terutama anak-anak sekolah. Gerakan yang diberi nama "Tengok Kanan Tengok Kiri” tersebut mengajak Pegawai Negeri Sipil di Banyuwangi untuk memperhatikan anak-anak sekolah di lingkungan sekitarnya dalam radius 20 meter.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pionir gerakan ini karena PNS dinilai lebih mudah mengakses informasi dan memberikan laporan kepada petugas kecamatan maupun kepada pemerintah daerah. Gerakan sosial ini melengkapi program-program kepedulian sosial yang ada di Banyuwangi misalnya, Siswa Asuh Sebaya (SAS), Gerakan Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh).
Gagasan gerakan \'Tengok Kanan Tengok Kiri\' tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam rapat pengentasan kemiskinan di Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (8/8/2018). Menurut Anas, program ini salah satunya menyasar anak-anak TKI-TKW yang ditinggal orangtuanya ke luar negeri. Selama ini anak-anak tersebut dititipkan neneknya atau saudaranya.
Program Tengok Kanan Tengok Kiri salah satunya menyasar anak-anak TKI-TKW yang ditinggal orangtuanya ke luar negeri.
Sebagian anak-anak TKI mendapat pendampingan yang baik karena tinggal di pondok pesantren. Namun sebagian lainnya tinggal di lingkungan yang kurang mendukung sehingga mereka kurang perhatian. Tak jarang timbul masalah sosial karena anak-anak yang kurang mendapat perhatian.
"Saat ini banyak anak-anak bisa sekolah, bisa ke sekolah naik sepeda bagus. Tetapi kurang perhatian karena orangtua tinggal di luar negeri. PNS bisa membantu membimbing mereka ," ujarnya.
Anas menambahkan, selain menyasar anak-anak sekolah, program ini juga menyasar lansia yang kurang perhatian dari keluarganya. Terkait lansia, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program rantang kasih yang menyasar lansia miskin di Banyuwangi.
Hubungan sosial
Program \'Tengok Kanan Tengok Kiri\', lanjut Anas, akan diawali oleh PNS di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Hingga kini, sedikitnya ada 14.000 orang tercatat sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Setiap PNS diwajibkan memperhatikan anak sekolah dan lansia yang berada dalam radius 20 meter dari rumahnya. Apabila ada pelajar yang tidak sekolah, atau ada lansia sakit, PNS tersebut diwajibkan untuk memberikan perhatian baik berupa bantuan material maupun perhatian moral.
Setiap PNS diwajibkan memperhatikan anak sekolah dan lansia yang berada dalam radius 20 meter dari rumahnya.
Radius 20 meter dari setiap rumah PNS dianggap cukup untuk menjangkau anak-anak sekolah atau lansia yang membutuhkan perhatian. Jarak tersebut mengandaikan hubungan sosial yang saling mengenal sehingga PNS yang menjadi pelaku gerakan ini mengetahui kondisi dan latar belakang tetangganya.
"Bila ada anak sekolah yang memiliki masalah sosial, PNS tersebut sebisa mungkin membantu akses agar anak itu mendapat konseling. Mereka bisa dengan mudah membantu karena mereka mengenal anak-anak sekolah dan lansia yang akan dibantu. PNS menjadi pionir karena mereka mendapat akses yang mudah untuk melaporkan kepada camat atau ke Pemerintah Daerah," tutur Anas.
Sementara warga yang bukan PNS, biasanya lebih sulit untuk mengakses informasi atau melapor kepada kecamatan atau pemerintah daerah. Besar kemungkinan mereka merasa sungkan, tidak memiliki akses atau tidak mengetahui bagaimana cara menangani anggota keluarganya yang bermasalah atau membutuhkan perhatian.
Anas menambahkan, program ini tidak membutuhkan dana dari APBN maupun APBD. Ia berharap PNS menggunakan dana pribadi untuk membantu tetangga di sekitarnya. Menurutnya, program ini juga tidak terlalu membutuhkan uang karena lebih mengedepankan perhatian dan kesadaran untuk mau berbagi.
Program ini tidak membutuhkan dana dari APBN maupun APBD. Anas berharap PNS menggunakan dana pribadi untuk membantu tetangga di sekitarnya.
"Namun kalau memang kasusnya berat dan butuh bantuan pembiayaan silahkan melapor ke Dinas Sosial atau disampaikan saja di Group Whats App yang selama ini dijadikan sarana untuk berkoordinasi. Siapa tau ada PNS atau Dinas yang bisa langsung turun tangan membantu," ujarnya.
Prioritas keluarga miskin
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Peni Handayani mengatakan, berdasarkan Basis Data Terpadu Kementerian Sosial, jumlah keluarga miskin di Banyuwangi mencapai 190.668 keluarga. "Dari total keluarga miskin tersebut, sebanyak 47.900 keluarga memiliki anggota keluarga yang bersekolah. Keluarga-keluarga ini yang akan menjadi sasaran prioritas gerakan Tengok kanan Tengok Kiri," ujarnya.
Peni mengatakan, seluruh keluarga miskin tersebut memang sudah tersentuh program bantuan dari Kementerian Sosial maupun program bantuan dari Pemerintah Daerah. Kendati demikian keluarga miskin tersebut tetap menjadi sasaran gerakan \'Tengok Kanan Tengok Kiri\'.
"Semangat gerakan kepedulian sosial ini bukan semata-mata memberikan bantuan material kepada keluarga miskin. Semangatnya ialah peduli terhadap sesama di lingkungan sekitar. Adapun keluarga miskin menjadi prioritas yang harus diperhatikan," imbuhnya.
Peni mengatakan, program ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial di Banyuwangi. Besar harapannya kelak, program ini juga tumbuh di kalangan masyarakat di luar PNS Banyuwangi.