Tersangka Pembunuh ”Caddy” Golf Diduga Pernah Bunuh Perempuan Lain
Oleh
Gregorius Magnus Finesso
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Polisi mendalami dugaan korban lain KAW (31), karyawan hotel di Semarang yang membunuh Ferin Diah Anjani (21), seorang caddy golf sekaligus tenaga promosi lepas dengan cara dibakar di hutan jati di Blora, Jawa Tengah. Pembunuhan perempuan lain tersebut diduga dilakukan pelaku pada 2011.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmaja, Rabu (8/8/2018), mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Blora masih mengembangkan penyelidikan terhadap KAW atau Ari Wibowo, yang membunuh dan membakar Ferin, seorang caddy golf beberapa hari lalu. ”Penyelidikan masih dilakukan. Ada kemungkinan korban lain,” ujarnya.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Rabu (1/8/2018) pagi. Jasad perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Sekujur tubuhnya hangus terbakar, termasuk sidik jarinya, hingga sulit dikenali.
Karena tak kunjung diketahui identitasnya, jasad perempuan yang diduga berusia muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono, Blora, Jumat (3/8/2018) siang. Baru kemudian diketahui identitas jasad tersebut, yakni FDA (21), warga Semarang yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG).
Dari penyidikan, polisi berhasil membekuk KAW, warga Kunduran, Blora, di rumah kosnya di Semarang pada Senin (6/8/2018). Pelaku berprofesi sebagai karyawan di sebuah hotel di Semarang.
Menurut Agus, kronologi pembunuhan berawal ketika Ari Wibowo mengajak Ferin untuk kencan di sebuah hotel di Semarang. Sejak awal, pelaku berniat menguasai harta korban. Untuk itu, dia menganiaya korban dan melucuti uang dan perhiasannya. Setelah itu, korban dibawa dengan mobil menuju Blora.
Di areal hutan di Desa Sendang Wates, korban kemudian dibakar. Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Saptono mengatakan, pihaknya bisa melakukan penyelidikan setelah menemukan anting dan gigi korban.
”Kepada polisi, pelaku mengaku bukan pertama kali ini membunuh perempuan dengan motif menguasai harta. Tahun 2011, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Pada Agustus 2011, warga Blora sempat digegerkan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora. Areal itu masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.