logo Kompas.id
UtamaJalan Berliku Menjadi Warga...
Iklan

Jalan Berliku Menjadi Warga Negara Utuh

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hOJg88P5kYzx9IABCT3oRCwRp3g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180613son4-1.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, yang dipenuhi ratusan masyarakat, Selasa (5/6/2018). Selain karena jarak desa jauh dari kantor Dinas Dukcapil, sejumlah masyarakat terkendala mengurus dokumen kependudukan karena banyak yang belum mencatatkan perkawinan di catatan sipil. Mereka baru berbondong-bondong datang mengurus dokumen ketika terdesak kebutuhan.

Akta kelahiran adalah salah satu dokumen kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Selain menunjukkan hubungan perdata antara anak dengan orangtua, dokumen tersebut juga merupakan akses untuk memperoleh hak-hak dasar seorang anak, termasuk layanan sosial.

Namun, hingga kini masih banyak anak-anak di negeri ini terutama di pelosok-pelosok yang belum memiliki akta kelahiran. Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang kepemilikan akta kelahirannya rendah. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan misalnya, di hampir semua desa sebagian besar anak-anak tidak memiliki akta kelahiran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000