logo Kompas.id
Utama400 Ton Obat Ilegal Disita
Iklan

400 Ton Obat Ilegal Disita

Sejumlah 400 ton kosmetika dan obat ilegal tersimpan di gudang Tangerang. Perlu 50 truk untuk mengangkut barang-barang ini.

Oleh
Pingkan Elita Dundu/Adhitya Ramadhan/Dwi Bayu Radius
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R-1Ea3OWIFLE2YCxXBoBHNEkmqM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG20180807144436-1.jpg
JOHANNES DE DEO UNTUK KOMPAS

Barang-barang sitaan dipindahkan ke BPOM dari Gudang Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang. Obat, dan kosmetik ini ditaksir memiliki nilai ekonomis Rp 41,5 miliar.

TANGERANG, KOMPAS - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Serang menyita kosmetik, obat-obat, dan bahan baku kosmetik di tiga gudang kompleks Surya Balaraja, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten. Nilai ekonomis barang tanpa izin ini sekitar Rp 41,5 miliar.

Barang-barang tersebut tidak memiliki surat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sudah kedaluwarsa, dan mengandung merkuri. Hingga kemarin, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang bersama Polda Banten masih menyelidiki pemilik gudang dan tujuan barang tersebut digunakan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000