Rapat Ditunda, Solusi Bencana Debu Parungpanjang Masih Tak Tentu
Oleh
Neli Triana
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS--Rapat yang diadakan untuk menindaklanjuti permasalahan mengenai aktivitas truk pertambangan di Jalan Raya Parungpanjang yang seharusnya diadakan pada Senin (6/8/2018), ditunda. Rapat dibatalkan dan belum ada kabar mengenai pergantian hari untuk pembahasan mengenai masalah tersebut.
Lalu lalang truk yang membawa hasil tambang berupa pasir dan batu itu sudah melintasi Jalan Raya Parungpanjang sejak setidaknya tahun 1997. Debu tebal sepanjang hari, kemacetan, dan kerusakan jalan menjadi cobaan yang menerpa warga setempat sepanjang lebih dari 20 tahun terakhir. Ada beberapa hal, seperti penyakit infeksi saluran pernafasan atas, ancaman kecelakaan, dan lainnya yang mendera warga tanpa ada solusi berarti.
Kepala Sub Bagian Program Pengendalian Pembangunan (Kasubbag Prodalbang) Indra Permana, mengatakan bahwa pihak Sekretaris Daerah saat ini sedang disibukkan dengan rapat evaluasi kegiatan hingga bulan Juli.
"Awalnya direncanakan pukul 09.00 dan sempat mundur menjadi pukul 13.00. Atas instruksi pimpinan, rapat ditunda dan diusahakan secepatnya dalam minggu ini," kata Indra saat ditemui di Kantor Administrasi Prodalbang Kabupaten Bogor.
Berdasarkan kunjungan Kompas pukul 12.45, Ruang Rapat Bupati yang menjadi tempat diadakannya rapat saat itu masih sepi. Pihak layanan informasi di Kantor Bupati Bogor yang ditemui menginformasikan bahwa rapat ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Terkait mendadaknya hal tersebut, sebagian pihak juga mengaku tidak mengetahui adanya perubahan jadwal rapat. Staf Cabang Dinas ESDM Seksi Pertambangan dan Air Tanah Provinsi Jawa Barat, Heriman, yang datang tepat pukul 13.00 mengaku baru mengetahui hal tersebut dari pihak layanan informasi.
Berdasarkan surat edaran dari Bagian Prodalbang, rapat yang direncanakan tersebut akan membicarakan tentang kawasan Parunpanjang yang dilalui oleh aktivitas truk tambang dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, juga pihak transportir serta perusahaan tambang.
"Rapat ini menindaklanjuti temu dengar dari berbagai pihak di Kecamatan yang diadakan pada 16 Juli lalu. Rapat kali ini akan membicarakan solusi untuk semua pihak agar sama-sama tidak dirugikan, namun belum melibatkan perwakilan dari masyarakat," kata Indra.
Masyarakat di kawasan Parungpanjang telah terdampak oleh aktivitas pertambangan baik secara kesehatan maupun lalu lintas selama bertahun-tahun. Berdasarkan data Puskesmas Parungpanjang, jumlah penderita infeksi saluran pernapasan (Ispa) mencapai 3499 dari rentang tahun 2016 hingga bulan Februari 2018.
Hingga saat ini, belum ada penanganan untuk kawasan tersebut. Masyarakat setempat kerap kali mengeluh karena bentuk protes ke kantor kecamatan bahkan hingga ke kantor kabupaten tidak kunjung menemukan titik temu. (ADITYA DIVERANTA)