logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Sindikat...
Iklan

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qr3oIbae-wCv9hPXoWL7CF9eAnI=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180806_102439.jpg
SITA NURAZMI MAKHRUFAH UNTUK KOMPAS

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkotika jaringan internasional untuk Jakarta-Bandung. Penangkapan itu diumumkan Senin (6/8/2018). Polisi menyita antara lain uang tunai Rp 2,3 miliar.

JAKARTA, KOMPAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat pengedar narkotika jaringan internasional untuk Jakarta-Bandung. Dalam rilisnya di halaman Polres Jakbar, Senin (6/8/2018), polisi mengatakan total barang bukti yang disita bernilai Rp 48 miliar.

Barang bukti yang disita adalah uang tunai Rp 2,3 miliar, 30,3 kilogram sabu, dua mobil, satu sepeda motor, delapan ponsel, dan buku rekening atas nama sejumlah orang lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000