JAKARTA, KOMPAS —Penerapan perluasan kebijakan ganjil genap berhasil membangun kultur baru masyarakat Jabodetabek untuk beralih menggunakan trasportasi publik. Namun, perubahan ini harus segera dibarengi dengan peningkatan layanan transportasi publik.
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, mengatakan, meningkatnya penggunaan transportasi publik transjakarta dan kereta rel listrik (KRL) merupakan suatu hal positif dari kebijakan ganjil genap. Hal ini menjadi momentum untuk merevolusi sistem transportasi di Jakarta dan sekitarnya.
”Kekurangan dari kebijakan ini yang perlu segera dibenahi. Misalnya, mengurai kemacetan jalur-jalur alternatif dan peningkatan layanan trasportasi publik sehingga masyarakat nyaman dalam memanfaatkan transportasi tersebut,” ucap Yayat saat menjadi salah satu pembicara dalam program acara Sapa Indonesia, di Kompas TV, Jakarta, Jumat (3/8/2018) pagi.
Data dari Pusat Informasi Kompas menyebutkan, jumlah penumpang bus PPD meningkat 40 persen, penumpang bus transjakarta meningkat 14 persen, dan penumpang kereta komuter meningkat 20 persen.
Peningkatan ini diprediksi berdampak pada penghematan waktu perjalanan per hari senilai Rp 2,94 miliar, penghematan BBM Rp 1,56 miliar, dan penurunan emisi Co2 26,63 persen.
Dalam program acara Sapa Indonesia yang diselenggarakan Kompas TV ini, turut menjadi pembicara Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Polisi Budiyanto dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto.
Priyanto mengatakan, persoalan penumpukan kendaraan di jalur alternatif dan peningkatan layanan trasportasi publik akan menjadi bahan evaluasi pada 5 atau 7 Agustus.
”Evaluasi kita nanti setelah lima hari atau tujuh hari. Segala kekurangan akan jadi bahan evaluasi untuk diperbaiki,” ucapnya.
Meningkat
Sesuai data dari Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam penindakan tilang yang dilakukan pada 1-2 Agustus tercatat 2.432 kendaraan terjaring. Kendaraan yang terjaring meningkat dari hari sebelumnya sebanyak 1.102 mobil menjadi 1.330 mobil pada hari kedua.
Budiyanto mengatakan, alasan dari masyarakat yang terkena operasi tersebut bersifat subyektif. ”Ada yang bilang karena rambu-rambu lalu lintas kurang, tidak tahu lokasi, lupa tanggal, dan ingin coba-coba,” ujarnya.
Ada yang bilang karena rambu-rambu lalu lintas kurang, tidak tahu lokasi, lupa tanggal, dan ingin coba-coba.
Selama pemberlakuan perluasan ganjil genap, kata Budiyanto, kepolisian menggunakan pendekatan justice dan non-justice. Pendekatan justice dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.
”Sanksi bagi yang terkena operasi tilang berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan. Adapun upaya non-justice kita perketat penjagaan di ruas jalan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Priyanto menambahkan, untuk merespons keluhan masyarakat yang mengaku kurang mendapat sosialisasi, Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan terus menambah rambu-rambu lalu lintas di rute-rute terkait.
Untuk merespons keluhan masyarakat yang mengaku kurang mendapat sosialisasi, Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan terus menambah rambu-rambu lalu lintas di rute-rute terkait.
”Sembilan segmen ruas ganjil genap sudah terpasang 106 rambu lalu lintas dengan 51 titik pengamatan. Setiap titik pengamatan dikerahkan petugas dishub dan polisi masing-masing dua orang,” katanya. (STEFANUS ATO)