logo Kompas.id
UtamaOknum Polisi Otaki Bisnis...
Iklan

Oknum Polisi Otaki Bisnis Solar Ilegal

Oleh
Gregorius Magnus Finesso
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RssmXjFuRuB8_b6siyKJ4Ix9fLk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fsolar4.jpg
KOMPAS/GREGORIUS MAGNUS FINESSO

Petugas Ditpolair Polda Jateng, Rabu (1/8/2018) menunjukkan tangki-tangki berisi 10 ton solar ilegal yang dibongkar dari sebuah kapal yang bersandar di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Perederan solar ilegal tersebut diotaki oknum polisi.

SEMARANG, KOMPAS – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jawa Tengah membongkar praktek peredaran BBM jenis solar ilegal seberat 10 ton yang didistribusikan melalui dermaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Praktek tersebut diotaki Bripka TW, oknum polisi yang kini bertugas di Polres Purworejo.

Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jateng Komisaris Besar Andreas Kusmaedi, Rabu (1/8/2018) di Semarang, mengatakan, praktek distribusi solar ilegal tersebut melibatkan Bripka TW, seorang oknum polisi yang setahun terakhir bertugas di Polres Purworejo. Sebelum dipindah ke Purworejo, yang bersangkutan bertugas di Direktorat Polair Polda Jateng.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000