Kasus Anak Penderita Campak dan Rubella Meningkat 15 Persen per Tahun
Oleh
Adi Prinantyo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Penyakit campak dan rubella, yang dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian pada anak, terus berusaha diatasi. Upaya pemerintah terkait hal ini, salah satunya dengan pemberian imunisasi pada anak.
Hingga 2017, kasus campak (Measles) yang dilaporkan mencapai 27.834 kasus, sementara rubella mencapai 31.449 kasus. Menurut Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Profesor Soedjatmiko, jumlah kasus campak dan rubella yang menyerang anak-anak Indonesia meningkat sekitar 15 persen per tahun.
Soedjatmiko mengatakan, campak pada anak dapat menyebabkan diare, gizi buruk, radang paru, radang otak, kebutaan, bahkan kematian. Sementara rubella, biasanya berupa penyakit ringan pada anak seperti batuk dan flu.
“Meski rubella termasuk penyakit ringan pada anak, tapi berbahaya bagi janin di awal kehamilan. Virus rubella yang ditularkan kepada ibu hamil, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan,” kata Soedjatmiko, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Ditambahkannya, virus rubella yang menyerang ibu hamil akan membuat bayi mengalami kelainan jantung, kelainan mata (katarak), ketulian, kerusakan jaringan otak, dan keterlambatan perkembangan. Sementara ibunya tidak akan terkena dampak tersebut.
Oleh karena itu, imunisasi Measles Rubella (MR) pada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun baik perempuan maupun laki-laki, sangat penting. Meski bagi anak laki-laki virus rubella tidak berbahaya, namun menjadi berbahaya saat tertular ke ibu hamil.
Bagi anak yang telah diimunisasi campak, imunisasi MR harus tetap dilakukan, agar anak kebal terhadap rubella. Sehingga, penularan penyakit pun menjadi terkendali dan orang dewasa lebih terlindungi. “Meski anak telah menerima 2 dosis vaksin campak, namun ia belum kebal terhadap rubella. Maka, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, imunisasi MR harus diberikan pada anak,” kata Soedjatmiko.
Imunisasi MR Fase II
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono mengungkapkan, harapan keberhasilan imunisasi MR dapat mencapai minimal 95 persen. Tidak hanya di Pulau Jawa, namun di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah pun telah berkomitmen untuk mengeliminasi campak dan mengendalikan rubella pada 2020. Upaya yang dilakukan adalah memberikan imunisasi MR dan memasukkannya dalam program imunisasi nasional,” kata Anung.
Setelah sukses pada imunisasi MR fase I yang dilaksanakan di Pulau Jawa pada 2017, imunisasi MR fase II akan kembali dilaksanakan pada Agustus dan September 2018. Ada 31.963.154 anak di 28 provinsi luar Pulau Jawa yang akan diberikan imunisasi MR.
“Usia anak yang diberikan imunisasi MR adalah 9 bulan hingga 15 tahun. Jadi, anak harus diberikan imunisasi secara bertahap mulai dari usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat anak sekolah kelas 1 SD,” kata Anung.
Menurut Direktur Pemasaran PT Bio Farma (Persero), Sri Harsi Teteki, vaksin MR yang diberikan sudah aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara termasuk 40 negara Islam. Vaksin pun telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM.
Tidak dapat diobati
Wakil Ketua Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI Kemenkes, Toto Wisnu Hendrarto, mengatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella. Namun, penyakit ini dapat dicegah.
“Imunisasi merupakan pecegahan terbaik untuk terlindung dari campak dan rubella. Oleh karena itu, penting sekali untuk memberikan imunisasi MR kepada anak. Sebagian besar anak yang telah mendapat imunisasi MR akan kebal terhadap campak dan rubella seumur hidupnya,” kata Toto. (Sharon Patricia)