PALU, KOMPAS – Untuk melindungi sumber daya kelautan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan empat kawasan konservasi perairan dengan total luas 1,3 juta hektar. Dengan regulasi itu keberadaan biota laut, termasuk yang dilindungi, terjaga.
Empat kawasan konservasi perairan tersebut tersebar di perairan Kabupaten Donggala, Tolitoli, dan Buol seluas 60.042 hektar; Teluk Tomini yang mencakup Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una seluas 137.766 hektar; Banggai Laut, Banggai, Banggai Kepulauan seluas 869.059 hektar; serta Morowali dan Morowali Utara seluas 312.289 hektar.
Penetapan tersebut didasarkan pada surat keputusan gubernur. Adapun total luas perairan di Sulteng mencapai 18,8 juta hektar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo mengatakan, kawasan perairan ditetapkan untuk melindungi sumber daya kelautan.
“Itu meliputi terumbu karang, ikan termasuk yang dilindungi, hutan mangrove, energi (gelombang laut), dan jasa lingkungan (wisata),” kata Hasanuddin di sela-sela kegiatan sosialisasi rencana aksi daerah konservasi duyung dan lamun di Palu, Sulteng, Senin (30/7/2018).
Perairan Sulteng memiliki kekayaan sumber daya melimpah. Di perairan Kepulauan Togean di Teluk Tomini, terhampar terumbu karang indah di bawah laut. Daerah itu termasuk bagian dari segitiga emas terumbu karang dunia. Kawasan itu pun menjadi salah satu destinasi wisata bahari favorit.
Di perairan Banggai, terdapat ikan kardinal banggai (Pterapogon kauderni). Di Perairan Poso, ada sidat (ikan yang mirip belut) lokal yang dikenal dengan nama sogili dalam bahasa setempat.
Hasanuddin menuturkan, dengan adanya kawasan konservasi, pemanfaatan ruang perairan semakin ketat. Reklamasi, misalnya, akan dilihat dalam konteks peta ruang perairan. Kalau titik yang diusulkan untuk reklamasi masuk kawasan konservasi, reklamasi tidak diizinkan.
Untuk menjaga kawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulteng telah mengajukan pembentukan lembaga khusus (pelaksana teknis) ke pemerintah pusat. Dengan adanya lembaga khusus, pengawasan kawasan dapat lebih maksimal.
Selama ini, ancaman terhadap perairan di Sulteng adalah penangkapan ikan dengan pengeboman. Lembaga itu diharapkan bekerja maksimal untuk mencegah praktik destruktif tersebut.
Konservasi duyung
Salah satu biota laut dilindungi yang ada di kawasan konservasi perairan di Tolitoli adalah duyung (Dugong dugon). Duyung terpantau sering muncul di tiga titik, yakni Ogotua, Malaha, dan Santigi. Intervensi program konservasi duyung dilakukan sejak tahun 2016.
Manajer Program Konservasi Duyung dan Lamun Indonesia Tolitoli Dul Afhala menyatakan, warga terlibat aktif dalam konservasi duyung. Mereka memantau kemunculan duyung serta melepaskan duyung yang terjerat jaring nelayan.
“Jarang ada laporan warga berburu duyung, menjual dagingnya, atau air mata duyung,” katanya.
Terkait rencana aksi daerah untuk konservasi duyung di Tolitoli, Hasanuddin menyatakan langkah itu tidak sulit dilakukan karena regulasi penetapan kawasan konservasi sudah ada.