logo Kompas.id
UtamaSatu Bacaleg Didaftarkan Dua...
Iklan

Satu Bacaleg Didaftarkan Dua Parpol di Limapuluh Kota

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dqyO_K0Md-_RII1AU1VlEpBcDDI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_0672.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Salah satu anggota partai politik membawa berkas saat mendaftar ke KPU Sumatera Barat, Selasa (17/7/2018) malam lalu. Di tingkat provinsi, seluruh partai politik mendaftar, sementara di kabupaten kota ada sejumlah partai yang dipastikan tidak mengikuti Pileg 2019 karena tidak mendaftar.

LIMAPULUH KOTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah  Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menemukan satu bakal calon anggota legislatif perempuan yang didaftarkan dua partai berbeda. KPU Limapuluh Kota saat ini menunggu keputusan KPU RI terkait hal itu.

Divisi Teknis dan Hukum KPU Limapuluh Kota Amfreizer saat dihubungi dari Padang, Jumat (27/7/2018), mengatakan, mereka mengetahui tentang bacaleg perempuan yang didaftarkan dua partai itu ketika proses verifikasi pada 19-21 Juli 2018. ”Hal itu kemudian kami pastikan melalui sistem pencalonan pemilu  yang dikeluarkan KPU,” kata Amfreizer.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000