Satu Bacaleg Didaftarkan Dua Parpol di Limapuluh Kota
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
LIMAPULUH KOTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menemukan satu bakal calon anggota legislatif perempuan yang didaftarkan dua partai berbeda. KPU Limapuluh Kota saat ini menunggu keputusan KPU RI terkait hal itu.
Divisi Teknis dan Hukum KPU Limapuluh Kota Amfreizer saat dihubungi dari Padang, Jumat (27/7/2018), mengatakan, mereka mengetahui tentang bacaleg perempuan yang didaftarkan dua partai itu ketika proses verifikasi pada 19-21 Juli 2018. ”Hal itu kemudian kami pastikan melalui sistem pencalonan pemilu yang dikeluarkan KPU,” kata Amfreizer.
Amfreizer tidak mau menyebutkan nama bacaleg itu. Namun, menurut Amfreizer, bacaleg itu didaftarkan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra.
Bacaleg itu didaftarkan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra.
Terkait langkah selanjutnya, Amfreizer mengatakan, ”Pada prinsipnya, hal itu akan diputuskan KPU RI. Hingga saat ini kami menunggu keputusan tersebut. Sambil menunggu, kami juga sudah mendeteksi hal ini secara manual dan menyurati pengurus kedua partai politik tersebut.”
Menurut Amfreizer, Jumat ini, ketua masing-masing parpol sudah datang ke KPU Limapuluh Kota. Mereka juga sudah menyampaikan agar masing-masing partai siap menghadapi kemungkinan kondisi terburuk yang akan diputuskan KPU RI.
”Adapun bacaleg yang bersangkutan sudah mengurus surat pengunduran sebagai bacaleg dari kedua parpol tersebut. Meski demikian, kami tetap menunggu putusan KPU RI karena baru sepihak. Partai belum ada jawaban apakah menerima atau menolak pengunduran diri itu,” kata Amfreizer.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan, mereka sudah menerima surat pengunduran diri bacaleg tersebut. Mereka kini memanfaatkan waktu tersisa untuk menyiapkan pengganti.
Menurut Deni, saat mendaftar ke Gerindra, bacaleg itu tidak menyampaikan bahwa dia juga tergabung di PKB. Akhirnya, karena sudah mendaftar, diproses hingga seleksi tingkat kabupaten dan provinsi. Dia termasuk salah satu yang terpilih.
Saat mendaftar ke Gerindra, bacaleg itu tidak menyampaikan bahwa dia juga tergabung di PKB. Akhirnya, karena sudah mendaftar, diproses hingga seleksi tingkat kabupaten dan provinsi. Dia termasuk salah satu yang terpilih.
”Saat diminta melengkapi berkas, PKB menelepon dan menyampaikan bahwa bacaleg itu juga mendaftar di mereka. Ya, karena Gerindra tidak mau dikorbankan dan dirugikan, tentu kami harus bersikap. Sangat disayangkan memang karena sejak awal tidak terbuka,” kata Deni.