JAKARTA, KOMPAS — Pembongkaran sebagian jembatan penyeberangan orang jelang pelaksanaan Asian Games 2018 dinilai sebagai langkah yang mesti diikuti pada puluhan jembatan sejenis lainnya. Selain tidak berpihak pada kenyamanan dan hak pejalan kaki atas sebagian jalan raya, kondisi sejumlah jembatan tersebut juga dinilai tidak aman.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, Kamis (26/7/2018), mengatakan, hingga saat ini terdapat 30 JPO di Jakarta yang mesti dibongkar dari sekitar 300 unit yang ada. ”Sejak empat tahun lalu, kami sudah usulkan agar dilakukan pembongkaran terhadap 30 JPO tersebut,” katanya.
Sejumlah hal jadi penyebabnya. Beberapa di antaranya umur sebagian JPO yang sudah puluhan tahun, rancang bangun yang relatif tidak sesuai dengan fungsi, seperti tingkat kemiringan yang relatif ekstrem, dan faktor keamanan, seperti kabel-kabel listrik yang melintas di JPO.
Selain itu, terdapat pula sejumlah JPO yang dibangun di atas ruas jalan yang hanya cukup untuk lalu lalang dua mobil. Menurut Alfred, pada ruas jalan yang tidak seberapa lebar itu, JPO tidak perlu dibangun.
Terkait rencana pembongkaran JPO di Bundaran Hotel Indonesia untuk digantikan dengan rambu penyeberangan orang (pelican crossing), Alfred mengatakan, kebijakan tersebut idealnya diberlakukan permanen. Ia tidak setuju jika pelican crossing hanya akan dipergunakan hingga jembatan bawah tanah atau terowongan penyeberangan orang (TPO) selesai dibangun.
”Kalau hanya sementara sampai TPO selesai dibangun, lebih baik pelican crossing tidak usah dibangun,” kata Alfred.
Sebab, kata Alfred, pelican crossing dan zebra cross merupakan solusi ideal untuk mewujudkan pengelolaan lalu lintas yang beradab. Selain harga pembangunan infrastruktur yang lebih murah, pelican crossing dan zebra cross juga memungkinkan adanya praktik saling toleransi antara pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
Praktik tersebut menjadi sangat penting, terutama di Jakarta, dengan kondisi pengguna jalan raya yang relatif didominasi pengemudi kendaraan bermotor dan satu sama lain cenderung saling berebut ruang. Padahal, ada hak pejalan kaki di sebagian ruas jalan itu, selain fakta bahwa mobilitas warga dengan berjalan kaki jauh lebih menguntungkan karena lebih sehat dan tidak menghasilkan polusi udara.