Saat Simulasi, Waktu Perjalanan Atlet dari Wisma ke "Venue" di Bawah 30 Menit
Oleh
Ayu Pratiwi
Β·4 menit baca
KOMPAS/AYU PRATIWI
Jumpa pers bertema "Perkembangan Terakhir Rencana Implementasi Kebijakan Transportasi Asian Games 2018", Kamis (26/7/2018), di Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS - Kebijakan transportasi Asian Games 2018 yang meliputi perluasan sistem ganjil-genap di jalan arteri dan buka-tutup 19 pintu tol, serta pengawalan dari kepolisian, berhasil memenuhi target waktu tempuh perjalanan atlet dari wisma hingga venue pertandingan yang tidak boleh lebih dari 34 menit. Target itu tercapai saat semua kebijakan transportasi itu diuji coba pada Jumat (20/7/2018) lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf mengungkapkan, waktu tempuh antara wisma atlet di Kemayoran ke delapan arena pertandingan semuanya tidak lebih dari batas waktu 34 menit yang ditetapkan oleh Dewan Olimpiade Asia saat simulasi dilakukan pada Jumat lalu.
Perjalanan dari wisma atlet ke Lapangan Golf Pondok Indah ditempuh dalam waktu 30 menit, ke GOR POPKI Cibubur 31 menit, ke Padepokan Pencak Silat TMII 25 menit, ke Eco Park Ancol 14 menit, ke Gelora Bung Karno 24 menit, ke Velodrome 17 menit, dan ke JIEP Pulomas 21 menit.
"Target waktu tempuh atlet yang diberikan Dewan Olimpiade Asia berhasil dilaksanakan. Ke depan, simulasi seperti itu akan dilakukan lagi, dengan waktu yang berbeda. Bisa saat pagi atau sore hari," ujar Yusuf, Kamis (26/7/2018), di Jakarta.
Kompas
Kendaraan berplat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal masih bisa "lolos" melalui Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, yang menerapkan pembatasan ganjil genap nomor kendaraan, Kamis (19/7/2018). Mulai Rabu (18/7/2018) lalu, seharusnya kendaraan yang melanggar akan digiring keluar dari kawasan ganjil-genap.
Ganjil-genap
Sejak 2 Juli 2018, sistem ganjil-genap diperluas dan diujicoba di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Soebroto. Ganjil-genap itu diberlakukan setiap hari, pukul 06.00-21.00.
Pada 1 Agustus 2018, perluasan sistem ganjil itu akan diresmikan dan kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal akan ditindaklanjuti dengan denda maksimal Rp 500.000.
Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyediakan sekitar 600 personel untuk menangani pelanggaran kebijakan sistem ganjil-genap. Sejak 2 Juli 2018 hingga kini, penanganan itu berupa sosialisasi kepada pengguna jalan dan pengalihan ke jalur alternatif. Saat penegakan hukum mulai diberlakukan pada 1 Agustus, jumlah personel itu akan ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan.
Menunggu Pergub
Ada dua jalan, yaitu Jalan Benyamin Sueb dan Jalan Metro Pondok Indah, yang belum termasuk dalam daftar jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 164 Tahun 2016.
"Kami (polisi) menunggu pergub. Kalau sudah ada pergub, kami bisa lakukan penindakan," ucap Yusuf.
Ada dua jalan, yaitu Jalan Benyamin Sueb dan Jalan Metro Pondok Indah, yang belum termasuk dalam daftar jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 164 Tahun 2016.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, pergub itu akan siap sebelum 1 Agustus 2018. "Prinsip yang jadi kendala akan kami lakukan pembenahan. Masih ada setengah bulan (menjelang Asian Games 2018) untuk merapikan segala sesuatu agar yang sudah diprogramkan berjalan lancar," kata Andri.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, berharap, sistem ganjil-genap itu dapat meningkatkan kecepatan kendaraan hingga 60-70 kilometer per jam dan menurunkan kepadatan lalu lintas atau v/c ratio hingga 30 persen.
Pada minggu kedua uji coba perluasan ganjil-genap atau pada (9-13 Juli 2018), rata-rata kecepatan kendaraan mencapai 27,95 kilometer perjam atau ada peningkatan sebesar 11,01 persen di 10 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap, dibanding minggu sebelum uji coba itu dimulai. Pada saat itu, v/c ration menurun 9.68 persen.
"Kebijakan lalu lintas itu akan terus kami evaluasi. Asian Games 2018 harus kami gunakan sebagai momen perubahan. Kita harus sukses di semua sektor. Tidak hanya ekonomi, tetapi juga transportasi," ujar Bambang.
Penutupan 19 Pintu Tol
Untuk melancarkan mobilitas atlet Asian Games, BPTJ juga merekomendasikan penutupan 19 pintu tol secara permanen pada jam tertentu.
Pada pukul 06.00-17.00, 10 pintu tol dari arah Wisma Atlet di Kemayoran ke venue yang ditutup adalah Ancol Barat, Jembatan Tiga 1, Angke 2, Tanjung Duren, Off Ramp RS Harapan Kita, Slipi 2, Podomoro, Rawamangun, Pedati, dan TMII.
Pada pukul 12.00-21.00, sembilan pintu tol dari venue ke wisma atlet di Kemayoran yang ditutup adalah Gedong Panjang 2, Jembatan Tiga 2, Angke 1, Jelambar 1, Slipi 1, Sunter, Jatinegara, Kebon Nanas, dan TMII.
Kebijakan penutupan pintu tol itu sempat diujicoba pada Jumat lalu, namun tidak dalam jangka waktu lama. Rencananya, buka-tutup pintu tol itu akan diujicoba lagi pada pekan depan.
Mohamad Agus Setiawan, Corporate Secretary PT Jasa Marga, mengatakan, kebijakan mengenai penutupan 19 pintu tol itu belum pasti dan keputusannya tergantung dengan hasil ujicoba yang masih akan dilakukan.
"Kami belum tahu keputusannya apa. Apakah 19 pintu tol ditutup satu jam menjelang rombongan datang atau secara permanen. Sampai saat ini, masih disimulasikam yang mana yang terbaik," kata Agus. (ISNA NUR INSANI/GITA SERE HUTAHAEAN)