Iklan
Kebijakan Satu Peta Mencegah Korupsi Perizinan

Suasana pembicara dalam diskusi kebijakan satu peta sebagai solusi tata kelola lahan yang berkelanjutan”, Diskusi ini diselenggarakan World Resources Institute, Kamis (26/7/2018) di Jakarta Selatan.
Jakarta, Kompas—Kebijakan satu peta yang dilaksanakan Badan Informasi Geopasial diharapkan dapat mencegah praktek korupsi yang selama ini melibatkan kepala daerah dalam bidang perizinan khususnya pemanfaatan sumber daya alam.
Direktur Litbang Penelitian dan Pengembangan KPK Marwan Wardiana menegaskan ini dalam acara diskusi publik dengan tema “Kebijakan Satu Peta sebagai Solusi Tata Kelola Lahan yang Berkelanjutan”. Diskusi ini diselenggarakan World Resources Institute, Kamis (26/7/2018) di Jakarta Selatan.