Pemprov DKI Dituntut Berkomitmen Merawat RPTRA Kalijodo
JAKARTA, KOMPAS — Pengamat penataan kota Yayat Supriatna mengatakan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo merupakan ruang publik yang penting bagi masyarakat. Hal itu terjadi karena ruang publik merupakan struktur pembentuk ruang dan kultur perkotaan.
Ruang publik harus dapat menghasilkan budaya baru dalam konteks perkotaan, seperti budaya menjaga kebersihan, kerapian, keteraturan, dan kepedulian kolektif.
”Ruang publik yang ada di Jakarta sekarang sudah bergeser maknanya. Ia kini menjadi ruang transaksional, yaitu ruang yang menjadi komoditas. Sekarang ruang publik malah jadi punya fungsi ekonomi,” kata Yayat saat dihubungi Senin (23/7/2018).
Yayat memaparkan, ruang publik merupakan media penanaman nilai sosial bagi masyarakat. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus turun tangan sebagai aktor yang mengatur dan menanamkan nilai tersebut.
Selain itu, ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk ”menyehatkan” dan menjadikan masyarakat menjadi pribadi yang ”beradab”. Dengan ini, kota dapat menjalankan fungsi sebagai simpul peradaban.
Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk ”menyehatkan” dan menjadikan masyarakat menjadi pribadi yang ”beradab”.
”Jika pemerintah tidak turut serta, yang berlaku adalah nilai masing-masing individu. Kita tidak akan pernah mencapai keteraturan. Kesalahan yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat lama-lama akan menjadi kebenaran,” ujar Yayat.
Arsitek perancang RTH dan RPTRA Kalijodo, Yori Antar, mengatakan, adanya ruang publik bagi masyarakat adalah keharusan. Terlebih, ruang publik adalah perpanjangan ruang untuk mengatasi minimnya lahan di Jakarta. Dengan adanya ruang publik, anak-anak dan masyarakat dapat memperoleh ruang untuk bermain dan bersosialisasi. Oleh sebab itu, RTH Kalijodo perlu dirawat dengan baik agar dapat menjadi wadah sosialisasi bagi masyarakat.
Butuh komitmen dan visi dari Pemprov DKI Jakarta untuk merawat RTH dan RPTRA Kalijodo. Merawat ruang publik itu memang harus menggunakan hati.
”Butuh komitmen dan visi dari Pemprov DKI Jakarta untuk merawat RTH dan RPTRA Kalijodo. Kami sudah merancang Kalijodo agar low maintenance. Hanya rumput dan pohon yang kami tanam di situ. Bangunannya pun juga tidak sulit dirawat. Merawat ruang publik itu memang harus menggunakan hati,” kata Yori.
Memprihatinkan
Seperti diwartakan Kompas sebelumnya, kondisi RTH dan RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara, kini memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh longgarnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pengelola dan minimnya perhatian masyarakat untuk menjaga fasilitas umum.
Ruang terbuka hijau yang memakan biaya Rp 3,6 miliar ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, pada Februari 2017. Saat baru diresmikan, kondisi RTH Kalijodo jauh berbeda dengan kondisi sekarang. Dulu, tanaman terawat dengan baik dan kebersihan terjaga. Masyarakat pun antusias dengan adanya ruang publik baru di Kalijodo ini.
Sampah botol-botol plastik dari minuman kemasan berserakan di sejumlah titik RTH Kalijodo, khususnya di area bermain papan luncur, Minggu (22/7/2018). Rumput yang tumbuh di sana berwarna coklat, bahkan ada pohon yang kering dengan daun-daun mati. Di area bermain papan luncur pun juga terdapat lubang-lubang yang dapat menjadi potensi bahaya bagi para peseluncur.
Menurut pengamatan Kompas, terdapat 23 tempat sampah yang tersebar di RTH Kalijodo. Sebanyak 14 tempat sampah ada di area amphitheater, sedangkan sembilan lain ada di sekitar area bermain papan luncur. Jika ingin membuang sampah saat berada di area bermain papan luncur, kita harus berjalan cukup jauh ke tempat sampah terdekat.
”Memang sengaja tidak diberi tempat sampah di area bermain. Sebenarnya ada peraturan buat orang-orang supaya tidak bawa sampah ke area ini. Tapi masih pada buang sampah begitu saja di sini,” kata Diah (37), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00, ada 11 petugas PJLP yang bertugas memelihara dan merawat RTH Kalijodo. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara juga bertugas untuk mengangkut sampah secara berkala di RTH seluas 1.179 meter persegi itu.
RTH Kalijodo memiliki jumlah papan tanda tata tertib yang minim. Hanya ada stau papan imbauan untuk menjaga kebersihan di sekitar area bermain papan luncur. Selain itu, tidak ada petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan fungsi pengawasan di tempat itu.
Tidak terawatnya RTH Kalijodo menjadi catatan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera bertindak. Pasalnya, RTH Kalijodo sebagai ruang publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Data Seluruh Ruang Terbuka Hijau di DKI Jakarta yang dihimpun dari laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/7/2018), terdapat 144 taman yang tersebar di Jakarta Utara. Jumlah itu terdiri dari 1 taman kota, 18 taman interaktif, dan 125 taman lingkungan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik, terdapat 1.696.015 penduduk di Jakarta Utara pada 2015. Bila dibandingkan dengan jumlah taman yang ada di Jakarta Utara, berarti satu taman harus dapat memfasilitasi 11.778 orang. Perbandingan ini tidak ideal karena jumlah ruang publik masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. (SEKAR GANDHAWANGI)