logo Kompas.id
UtamaPemerintah Susun Aturan...
Iklan

Pemerintah Susun Aturan Penggunaan Gawai untuk Anak

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2u6YG3H1lDZgLc1-SXvO_MOZDZo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-23-at-19.39.01.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menjawab pertanyaan dari jurnalis di sela Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018)

SURABAYA, KOMPAS – Pemerintah sedang menyusun aturan yang mengatur tentang pembatasan penggunaan gawai oleh anak. Penggunaan gawai yang berlebihan bisa mengakibatkan anak-anak kecanduan.

“Kami sedang memproses Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pembatasan penggunaan gawai untuk anak-anak,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di sela Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000