DEPOK, KOMPAS — Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencurian kusen ventilasi udara di Rumah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pencurian kusen di rumah bekas istri kedua Gubernur Jenderal VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) ke-29 Petrus Albertus van der Parra (1761-1775) hingga kini belum tuntas. Meski kusen telah ditemukan, identitas pencuri belum jelas.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Kota Depok, Inspektur Satu Suprihatin menyatakan akan meminta keterangan pegiat sejarah, Ugrasena Pranidhana.
Menurut Suphiratin, Rabu (18/7/2018), keterangan Ugrasena penting karena dia adalah orang yang ditawari seorang ”tukang loak” untuk membeli kusen curian itu lewat aplikasi percakapan digital Whatsapp.
Setelah mendapat tawaran itu, Ugrasena memutuskan mendatangi ”tukang loak” itu bersama pemerhati sejarah, JJ Rizal. Bersama Rizal, dia mengupayakan agar kusen itu dapat dikembalikan, Sabtu (23/6/2018). Setelah beroleh kepastian, pada Senin (25/6/2018),Komunitas Sejarah Depok (KSD) mengumumkan kepada publik tentang terjadinya tindak pencurian itu.
Pada hari yang sama, Ketua Komunitas Depok Heritage Ratu Farah Diba kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus tersebut tetap bergulir sekalipun angin-angin dimaksud telah ditemukan dan dikembalikan pada Selasa lalu.
Selain memanggil Ugrasena, polisi berencana memanggil si ”tukang loak” yang menawarkan angin-angin tersebut. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Kementerian Agama yang kini tengah membangun Universitas Islam Internasional Indonesia di area tersebut. Keterangan ini dinilai penting menyusul keberadaan Rumah Cimanggis di atas lahan yang pada saat ini berada dalam kewenangan lembaga tersebut.
Mengenai pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Farah mengatakan bahwa dirinya sudah menjalani proses tersebut dan sudah pula dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sejumlah pertanyaan yang diajukan di antaranya alasan melakukan laporan, asal usul informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian, dan identitasnya sebagai pelapor.
Farah menjelaskan, dirinya juga mengetahui adanya pencurian tersebut berdasarkan informasi dari Ugrasena. Setelah itu, Farah melakukan pengecekan ke dalam Rumah Cimanggis untuk memastikan informasi tersebut.
Farah menegaskan, dirinya tidak akan mencabut laporan dan tetap akan menuntaskan proses tersebut. ”Saya (juga) akan terus mengawal hingga barang (angin-angin) tersebut akan kembali ke tempatnya setelah direstorasi nanti,” katanya