Layanan Taksi di Bandara Harus Jelas dan Terukur
JAKARTA, KOMPAS — Layanan taksi bandara harus jelas dan terukur agar pengguna jasa dapat terlayani dengan baik. Pelayanan yang buruk merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, manajemen PT Angkasa Pura harus membuat tingkat yang jelas dan terukur tentang layanan taksi di bandara.
”Sistem layanan taksi harus jelas, bagaimana aturannya dan perizinan taksi juga begitu. Selain itu, tarifnya juga harus jelas sehingga kebutuhan penumpang terpenuhi melalui layanan itu,” ujar Tulus, Senin (16/7/2018).
Sebelumnya, seorang pengguna layanan taksi bandara, Nathalie (39) asal Semarang, mengalami hal kurang menyenangkan ketika menggunakan layanan taksi di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Minggu (15/7/2018). Saat itu, dia menggunakan jasa salah satu perusahaan taksi dari bandara. Namun, ada oknum tertentu yang memberhentikan taksi yang ditumpanginya dan memaksanya untuk turun.
Ada oknum tertentu yang memberhentikan taksi yang ditumpanginya dan memaksanya untuk turun.
”Pesawat tiba di Semarang sekitar pukul 12.30. Saat itu panas dan lalu lintas ramai. Ada taksi Blue Bird kosong, lalu sepakat dan naik. Sekitar 10-20 meter, taksi diberhentikan oleh satu oknum yang membentak sopir, lalu memerintahkan untuk turun dari taksi,” tutur Nathalie ketika dihubungi dari Jakarta.
Nathalie menjelaskan, oknum tersebut mengatakan tidak boleh menggunakan taksi lain karena dilarang beroperasi di area bandara. Ada peraturan yang melarang pengoperasian taksi-taksi yang tidak menjadi bagian dari taksi bandara.
Menerima perlakuan kurang menyenangkan, Nathalie mempertanyakan aturan yang hanya membolehkan taksi bandara saja beroperasi di dalam area bandara. Dia kecewa mendapat perlakuan tersebut. Barang bawaannya diturunkan secara paksa dari taksi yang ditumpanginya.
”Saya melapor ke bagian customer service untuk mendapat penjelasan tentang peraturan konsumen yang diharuskan menggunakan taksi bandara. Tidak masuk akal, konsumen dilarang memilih,” ujar Nathalie.
Pihak bandara tidak mampu memberikan solusi mengenai persoalan ini. Airport Duty Manager yang menangani hal ini menawarkan solusi yang tidak dapat menyelesaikan persoalan. Nathalie diarahkan untuk tetap menggunakan taksi bandara. Ia diantar keluar dari bandara menggunakan kendaraan dari Angkasa Pura I, diizinkan untuk naik taksi, tetapi setelah keluar dari area bandara atau menggunakan bus Trans Semarang.
Pihak bandara tidak mampu memberikan solusi mengenai persoalan ini. Airport Duty Manager yang menangani hal ini menawarkan solusi yang tidak dapat menyelesaikan persoalan.
Menanggapi kejadian tersebut, Tulus mengatakan, yang telah dilakukan konsumen sudah tepat dengan melakukan pengaduan ke manajemen. Namun, persoalan seperti ini harus dituntaskan dari akarnya.
”Angkasa Pura I harus mengikis adanya preman di bandara. Keberadaan preman bisa jadi kerja sama dengan orang dalam. Jadi, orang dalam juga harus dibersihkan,” ujar Tulus.
Kebebasan memilih
Saat dihubungi, Senin, PT Angkasa Pura II tidak memberikan banyak tanggapan terkait dengan kasus taksi bandara yang terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang.
Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, hal itu merupakan domain administratif PT Angkasa Pura I.
Menurut Yado, pengunjung diberi fasilitas untuk memilih moda transportasi yang diinginkan di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya taksi. Pengunjung dapat mengambil tiket antrean taksi di dispenser tiket yang tersedia di bandara.
Pengunjung diberi fasilitas untuk memilih moda transportasi yang diinginkan di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya taksi. Pengunjung dapat mengambil tiket antrean taksi di dispenser tiket yang tersedia di bandara.
PT Angkasa Pura II juga membuat aplikasi bernama Indonesia Airports. Aplikasi ini menunjukkan jadwal seluruh moda transportasi yang tersedia di bandara di sejumlah kota, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta.
Beberapa moda transportasi yang tersedia antara lain taksi, kereta bandara, skytrain, dan bus. Pengunjung juga dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi tersebut.
”Customer bisa memilih transportasi mereka untuk pulang. Mereka juga bisa ambil nomor antrean taksi dengan aplikasi. Di sini, pelayanan taksi bandara dibagi dalam dua kategori, taksi Blue Bird dan non-Blue Bird. Kami bekerja sama dengan semua taksi. Customer bisa pilih taksi yang mereka inginkan,” tutur Yado. (FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/SEKAR GANDHAWANGI)