PURWOKERTO, KOMPAS — Hingga saat ini pihak sekolah dan Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus atau BP2MK Wilayah V Provinsi Jawa Tengah masih melakukan proses verifikasi kevalidan surat keterangan tidak mampu. Di SMK N 1 Purwokerto, orangtua siswa pengguna surat keterangan tidak mampu atau SKTM dipanggil ke sekolah untuk membuat pernyataan di atas meterai bahwa keluarga mereka benar tidak mampu.
“Hari ini sesuai permintaan dari dinas provinsi supaya lebih objektif, sekolah mengundang orangtua murid untuk membuat pernyataan terkait dengan SKTM. Pernyataan bahwa SKTM itu benar,” kata Kepala SMK N 1 Purwokerto Asep Saeful, Selasa (10/7/2018) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Asep mengatakan, jika orangtua menandatangani pernyataan tersebut, proses pendaftaran akan tetap dilakukan. “Nanti jika sudah masuk sekolah, kami akan membuat tim yang melakukan visitasi. Kalau pernyataan itu tidak benar, sanksinya siswa akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Asep.
Asep menyebutkan, di SMK N 1 Purwokerto, jumlah pendaftar mencapai 1.310 orang. Adapun kuota di sekolah itu hanya sebanyak 720 orang. Dari jumlah pendaftar itu, sebanyak 1.012 orang menggunakan SKTM dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMK N 1 Purwokerto Dwi Andi Purnomo mengatakan, sekolahnya sudah menurunkan 20 orang guru untuk melakukan verifikasi, tetapi jumlah guru itu masih belum mencukupi untuk mengecek semua pendaftar. “Dengan kegiatan hari ini (penandatanganan pernyataan) kami ingin menanamkan kejujuran. Artinya ini di lingkungan pendidikan, bagaimana agar mereka jujur dari awal yaitu membuat SKTM apa adanya. Ada pihak kepolisian juga diundang agar orangtua tahu konsekuensi jika terbukti membuat SKTM palsu bisa dipidanakan,” kata Andi.
Endang salah satu orangtua siswi dari Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas mengatakan, dirinya memang menggunakan SKTM setelah tahu anaknya tergeser keluar kuota karena nilai anaknya 22,70. “Kasihan anak saya. Mau diteruskan, dia terbebani takutnya nanti dicap. Jujur saja saya bukan orang kaya, tapi saya punya rumah besar dan suami saya kerja perangkat desa. Jadi dilema,” kata Endang.
Sekretaris Desa Sumbang Aris Sugianto mengatakan, pihaknya pun mengalami kebingungan serta dilema saat ada warganya yang meminta SKTM karena telah membawa surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT dan RW. “Serba dilema. Tidak diberi bagaimana, kalau diberi juga gimana,” kata Aris yang sudah memberi nasihat mengenai risiko jika nantinya ada tim survei yang datang ke rumah peminta SKTM.
Aris mengatakan, proses pembuatan SKTM pun berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya sama sekali. Namun dia juga berharap adanya kerja sama dengan pihak pemerintah daerah terutama yang memiliki data pasti warga yang tercantum dalam kategori tidak mampu, seperti dinsos. Aris mengatakan, di desanya ada sekitar 11 pemohon SKTM baik untuk mendaftar sekolah maupun untuk mendapat keringanan biaya sekolah.
Ketua Panitia Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA/SMK BP2MK Wilayah V Provinsi Jateng Yuniarso Kwartono Adi menyampaikan, untuk jumlah SKTM yang didiskualifikasi di wilayah Banyumas hingga Selasa sore ada 145 buah untuk pendaftar SMA. Adapun untuk SMK, ada 91 SKTM yang didiskualifikasi. “Mereka membawa dokumen yang tidak benar, mereka tidak berhak mendapat SKTM, tapi mendapatkannya,” katanya.
Dengan didiskualifikasinya SKTM itu, lanjut Yuniarso, para pendaftar telah kehilangan kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri lainnya. (DKA)