logo Kompas.id
UtamaSusu Kental Manis Tidak Dapat ...
Iklan

Susu Kental Manis Tidak Dapat Menggantikan Gizi Produk Susu

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GUwSFAmSFjx5JIK5EcfR4LiWZFw=/1024x652/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_11517430_83_0-1.jpeg
Kompas

Aktivitas di area pengemasan susu kental manis dan susu cair di pabrik susu PT Frisian Flag Indonesia di Ciracas, Jakarta, Selasa (20/1/2015). Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengatur iklan dari produk susu kental manis karena kandungan di dalam susu ini tidak dapat dijadikan penambah dan pelengkap gizi.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan, seluruh produk susu kental, termasuk susu kental manis, tidak dapat menggantikan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi. Penegasan itu disampaikan dalam bentuk surat edaran yang mengatur sejumlah larangan dalam iklan susu kental manis.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3), tertulis empat hal utama yang perlu diperhatikan oleh produsen, importer, dan distributor produk kental manis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000