logo Kompas.id
UtamaSabu Picu Kejahatan
Iklan

Sabu Picu Kejahatan

Sebagian pelaku melakukan kejahatan jalanan demi memenuhi kebutuhan mereka akan narkoba.

Oleh
Windoro Adi/Wisnu Aji Dewabrata
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wYWMKpPX7N9C1kqXdp38AAzMGKQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180706_KEJAHATAN_A_web.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Para tersangka kasus kejahatan jalanan seperti jambret, begal, curanmor, penodongan dihadirkan dalam jumpa pers di markas Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2018). Para tersangka itu ditangkap dalam operasi cipta konfisi Polda Metro Jaya yang digelar satu bulan 3 Juli sampai 3 Agustus 2018.

JAKARTA, KOMPAS - Lebih separuh penjahat yang ditangkap polisi, melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka akan narkoba, terutama sabu. Sebagian besar dari tersangka ini berusia 15-21 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (6/7/2018), mengatakan, dalam kurun tiga hari yakni 3-5 Juli, Polda Metro Jaya menahan 73 tersangka kejahatan jalanan. Mereka melakukan sejumlah kejahatan antara lain penjambretan, pemerasan, dan pencurian sepeda motor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000