Tito mengungkapkan, Jamal telah meninggalkan Malaysia secara ilegal pada 13 Juni lalu. Atas dasar itu, koordinasi antara Polri dan Polis Diraja Malaysia telah dilakukan untuk melacak keberadaan Jamal.
Polri pun telah mengikuti pergerakan Jamal di Indonesia sejak ia memasuki wilayah Medan, Sumatera Utara. Kemudian, Jamal bergerak menuju Jakarta.
”Yang bersangkutan (Jamal) adalah tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu,” kata Tito, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.
Setelah penangkapan itu, Polri akan menunggu tim Polis Diraja Malaysia tiba di Jakarta pada hari ini untuk menyelesaikan teknis penangkapan Jamal. Pada hari ini atau besok, Jamal akan diterbangkan kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pengawalan Polis Diraja Malaysia.