DEPOK, KOMPAS – Seluruh komponen masyarakat perlu terlibat dalam upaya pelepasan pasung pada orang dengan skizofrenia. Melalui model berbasis masyarakat itu, pasien skizofrenia diharapkan tidak hanya bisa pulih, tetapi juga meningkatkan keterampilan hidup sehingga lebih produktif di masyarakat.
Skizofrenia merupakan jenis gangguan jiwa yang ditandai delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku. Gejala negatif skizofrenia bisa berupa rasa enggan bersosialisasi, kehilangan konsentrasi, pola tidur berubah, serta kehilangan minat dan motivasi dalam hidup.
Dalam penelitian Heni Dwi Windarwati untuk disertasi doktornya di FakultasIlmu Keperawatan Universitas Indonesia bertajuk ”Model Pelepasan Pasung Berbasis Masyarkat Pada Orang dengan Skizofrenia”, terungkap model pelepasan pasung berbasis masyarakat pada orang dengan skizofrenia efektif dilakukan. Selama ini, pelepasan pasung masih berfokus pada pasien sehingga belum menjamin tidak kembali terjadi pemasungan.
“Lepas pasung bukan sekadar melepaskan pasien yang dipasung dari ikatan ataupun dikeluarkan dari ruangan. Namun, pelepasan pasung dilakukan berdasarkan kerangka kerja tindakan keperawatan secara terstruktur dengan pendekatan individu, keluarga, dan masyarakat,” kata Heni ketika memertahanakan disertasinya di hadapan dewan penguji yang dipimpin Agus Setiawan di UI, Depok, Jumat (29/6/2018).
Heni dinyatakan lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif 3,78. Ia tercatat sebagai doktor ke-62 dari Program Studi Doktoral Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Model dikembangkan
Merujuk pada model pelepasan pasung yang dihasilkan sebelumnya, yaitu model Harapan positif eliminasi pasung Dukungan keluarga dan Warga Masyarakat Inklusif dan Komprehensif (Hedwin), Heni mengembangkan ke dalam 33 modul dan alur baru.
Sejumlah modul baru itu meliputi antara lain seperti Modul Keperawatan Jiwa dalam Pelepasan Pasung Berbasis Masyarakat Bagi Perawata, Buku Aktivitas Perawat dalam Pelepasan Pasung Berbasis Masyarakat, Pegangan Kader Kesehatan Jiwa, Posyandu Kesehatan Jiwa, dan Petunjuk Teknis Pengisian Buku Aktivitas Peningkatan Kemandirian dan Produktivitas pada Orang dengan Gangguan Jiwa.
Eksplorasi pemasungan
Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja Dinas Kesehatan Provnsi Jawa Timur. Pada studi pertama, Heni mulai dengan mengeksplorasi pemasungan. Proses itu diindentifikasi, mulai dari penyebab, tahapan, dan dampak pemasungan.
Kemudian, studi kedua berfokus pada eksplorasi kebutuhan pelepasan pasung pada pasien skizofrenia sampai pulih. Dari hasil kedua studi tersebut digunakan sebagai dasar pengembangan model proses pemasungan dan proses pelepasan pasung berbasis masyarakat.
Menurut Heni, intervensi dari semua komponen masyarakat, yakni keluarga, kader kesehatan jiwa, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah, berperan dalam keberhasilan pelaksanaan model yang sudah dibentuk itu. “Model ini diharapkan bisa menjadi standar dan indikator yang dapat memenuhi kebutuhan pelepasan pasung di masyarakat,” ujarnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 mencatat, angka pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa, termasuk skizofrenia di Indonesia diperkirakan 60.000 orang. Pemasungan itu sebagian besar terjadi di pedesaan, yakni 18,2 persen dan 10,7 persen terjadi di perkotaan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN) Kemenkes Fidiansyah, yang juga penguji dalam disertasi ini menjelaskan, model ini akan dikembangkan dan diimplementasikan Kemenkes. “Penelitian ini perlu dikembangkan pada jenis gangguan jiwa lain. Meski konsepnya bisa diimplementasikan pada gangguan jiwa lain, tetap butuh modifikasi agar hasilnya bisa lebih maksimal,” ujarnya.