Malang, Kompas –Pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko mengklaim berhasil memenangi pemilihan mengalahkan dua pasangan lainnya dalam Pilkada Kota Malang, Rabu (27/6/2018).
Klaim kemenangan tersebut didasarkan perhitungan real count dilakukan tim pemenangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (Tim SAE) di seluruh TPS dengan menggunakan saksi-saksi mereka. Sutiaji mengatakan menang 44,7 persen dari total perolehan suara. Perolehan itu mengalahkan raihan suara Ya’qud Ananda Gudban- Ahmad Wanedi (12 persen) dan Mochamad Anton-Samsul Mahmud (36,2 persen).
Sutiaji sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Malang. Ia maju berpasangan dengan Sofyan Edi dengan diusung partai Demokrat dan Golkar. Sofyan Edi pada tahun 2004-2009 serta 2009-2014 merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Keduanya melawan dua pasangan lain yaitu petahana Wali Kota Mochamad Anton-Samsul Mahmud (pengusaha) serta pasangan Ya’qud Ananda Gudban (DPRD Kota Malang periode 2014-2019)-Ahmad Wanedi (pengusaha). Anton-Samsul diusung partai PKB, PKS, dan Gerindra. Sedangkan Ya’qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi diusung PDI-P, Hanura, PAN, PPP, dan Nasdem.
“Saya berterima kasih dengan dukungan masyarakat ini. Saya mengajak semua pihak, meski awalnya beda pilihan, ayo ke depan kita sama-sama membangun Kota Malang agar menjadi lebih baik lagi,” kata Sutiaji, Rabu (27/6) malam.
Hingga semalam, KPU Kota Malang masih meghitung perolehan suara dari ketiga calon. Kemenangan yang mungkin diraih Sutiaji tentu tidak lepas dari kasus yang membelit dua calon wali kota lainnya. Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap pembangunan jembatan Kedungkandang dan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015.
Wawan Sobari, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya Malang mengatakan bahwa kemenangan Sutiaji tentu tidak lepas dari kasus dugaa suap yang menjerat dua calon wali kota lainnya. Pada Survei Program Studi Ilmu POlitik FISIP UB akhir April 2018, menunjukkan bahwa 64 persen warga Kota Malang menyampaikan bahwa status tersangka dua calon wali kota jelas akan berpengaruh pada pilihan mereka.
“Namun perlu dicermati bahwa masih ada pemilih loyal bagi dua calon wali kota Malang yang berstatus tersangka. Artinya, tetap ada para pemilih loyalis dari petahana yang tidak melihat mereka terkena kasus atau tidak,” kata Wawan.
Menurut Wawan, para loyalis tersebut bisa datang dari partai pengusung atau dari warga yang terkesan dengan kepemimpinan atau telah menerima manfaat dari Anton dan Ya’qud.