DEPOK, KOMPAS - Penempatan TPS-TPS di satu lokasi mulai jadi tren yang dilakukan di sejumlah kawasan permukiman warga di Kota Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan pada saat pemungutan suara pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rabu (27/6/2018).
Relatif mudahnya pengontrolan jumlah pengguna hak suara serta perolehan suara masing-masing pasangan calon, dan kecenderungan peningkatan persentase partisipasi pemilih menjadi alasan dilakukannya praktik tersebut. Praktik penempatan sejumlah TPS (tempat pemungutan suara) di dalam satu lokasi ini seperti terjadi di RW (rukun warga) 03, RW 04, dan RW 05 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Di wilayah RW 03, terdapat lima buah TPS. Masing-masing adalah TPS 10, TPS 11, TPS 12, TPS 13, dan TPS 14. Sementara di RW 04, juga terdapat lima TPS yang digabung jadi satu. Kelimanya adalah TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, dan TPS 19. Adapun di RW 05, ada empat buah TPS yang disatukan dalam sebuah lokasi. Masing-masing adalah TPS 20, TPS 21, TPS 22, dan TPS 23.
Ketua RW 05 Chaidar Syarifudin mengatakan, penempatan empat TPS di satu tempat terbukti mendongkrak jumlah pengguna hak suara. Tatkala pilkada terakhir, saat pemilihan langsung walikota dan wakil walikota Depok digelar pada 2015 lalu, Chaidar mengatakan hanya sekitar 50 persen pemilik hak suara yang menggunakan hak pilihnya itu.
“Saat ini (partisipasi pemilih) naik jadi sekitar 60 persen,” sebut Chaidar.
Selain mengumpulkan empat TPS di satu tempat, persisnya di sebagian ruas Jalan Mawar Raya, penyelenggara di RW 05 juga menyiapkan panggung hiburan dan bazar bagi warga. Selain itu ada pula tempat hiburan dan permainan bagi anak-anak.
Sebagian warga juga dijemput ke lokasi TPS dengan menggunakan becak dan kendaraan modifikasi untuk hiburan anak-anak yang biasa disebut odong-odong. Konsep TPS-TPS yang disatukan jadi satu tempat serta dilengkapi sejumlah mata acara guna menarik minat warga itu diadopsi dari pelaksaanaan serupa di RW 03, yang sudah dimulai sejak pilkada walikota dan wakil walikota Depok pada 2015 lalu.
Pada Rabu itu, selain mengusung konsep “karnaval” dengan penggunaan sejumlah warna di bilik-bilik suara, tempat khusus untuk edukasi dan hiburan anak-anak juga disiapkan pengurus RW 03. Kehadiran badut menambah minat anak-anak untuk mendekat dan menyusun aneka model balok kayu ke dalam berbagai bentuk.
Ketua RW 03 Nuryadin Rahman mengatakan, kedatangan anak-anak serta berlama-lama di lokasi TPS merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan mereka dengan praktik demokrasi. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu hal yang mesti dilakukan karena pemahaman ihwal menerima perbedaan dalam masyarakat mestilah dimulai sedini mungkin.
Sementara lima TPS di wilayah RW 04, ditempatkan dalam satu lokasi di sebuah taman dengan tujuan untuk merekatkan kebersamaan antarwarga. “Intinya (untuk) kebersamaan dan memudahkan pemilih juga,” kata Pranowo Sugiharto, yang menjabat sebagai Ketua RW 04.
Selain mengumpulkan sejumlah TPS dalam satu lokasi, sejumlah anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga tampak mendatangi kediaman sebagian warga yang berhalangan hadir di TPS. Tujuannya untuk membantu sebagian warga tersebut menggunakan hak pilih mereka.
Salah satunya seperti dilakukan Wakil Ketua KPPS TPS 11 RW 03, Rahmat Sambas yang mendatangi kediaman Daryati (79) dan Sukamto (80). Hari itu Daryati tidak bisa datang ke TPS menyusul kondisinya yang semakin menurun setelah mengalami kecelakaan kendaraan bermotor. Sementara Sukamto, baru beberapa menit sebelumnya pulang usai menggunakan hak suaranya.
Rahmat bersama dua anggota KPPS TPS 11 mendatangi kediaman pasangan itu dan lalu menyerahkan surat suara kepada Daryati, berikut paku sebagai alat untuk mencoblos pasangan calon yang dipilihnya. “Alhamdulilllah, terima kasih sekali. Terbantu sekali,” kata Sukamto.
Nana Shobarna, Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kota Depok, menanggapi kecenderungan dimulainya tren sejumlah TPS yang ditempatkan dalam satu lokasi sebagai bagian positif inisiatif warga. ”Membuat antuasime warga (untuk memilih) meningkat dan secara aturan tidak dilarang. Ini (mesti) disambut (sebagai) hal baik dan bagus,”ujar Nana.