Menunggu Pembuktian Netralitas Polri pada Pilkada Maluku
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
Brigadir Jenderal Hasanuddin mendadak dimutasi oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melalui telegram rahasia pada Rabu (20/6/2018) malam. Spekulasi liar bahwa Hasanuddin dicopot dari jabatan Wakil Kepala Polda Maluku lantaran mendukung calon tertentu dalam Pilkada Maluku pun tak terbendung.
Telegram rahasia itu keluar dua hari setelah beredar rekaman mirip suara Hasanuddin yang berisi ajakan untuk memenangkan pasangan nomor urut dua, Murad Ismail-Barnabas Orno. Bersamaan dengan rekaman itu, ada catatan yang menerangkan bahwa ajakan itu disampaikan Hasanuddin kepada anggota Polri dalam tatap muka di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (18/6/2018).
Murad merupakan anggota Polri yang memilih pensiun dini untuk maju dalam Pilkada Maluku. Puncak karier tertinggi mantan Kepala Polda Maluku itu adalah Kepala Korps Brigade Mobil dengan pangkat inspektur jenderal. Dari catatan Kompas, saat mendaftar melalui pintu PDI-P pada 27 Mei 2017, Murad mengatakan, dirinya ikut dalam Pilkada Maluku ini tidak lepas dari perintah Tito.
Setelah berproses, Murad berhasil merebut rekomendasi dari sebagian besar partai politik yang kemudian tergabung dalam koalisi pimpinan PDI-P, partai penguasa di Indonesia saat ini. Koalisi ini menguasai 27 kursi dari 45 kursi di DPRD Provinsi Maluku. Padahal, syarat minimal dukungan hanya 9 kursi.
Apakah institusi polisi ikut terlibat untuk memenangkan Murad? Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto seusai serah terima jabatan Wakapolda Maluku dari Hasanuddin ke Brigadir Jenderal (Pol) Akhmad Wiyagus pada Jumat (22/6/2018) membantah. Andap menegaskan bahwa Polri netral. ”Polisi tidak punya hak untuk memilih jadi otomatis (tidak berpihak pada siapa pun),” ujarnya.
Andap juga menegaskan bahwa Hasanuddin bukannya dicopot, tetapi dimutasi demi menjawab kebutuhan personalia dalam tubuh Polri. Andap tak mau berkomentar terkait rekaman tersebut, tetapi ia mempersilakan jika Bawaslu Maluku ingin menyelidikinya. Hasanuddin, seusai serah terima jabatan kemarin, terlihat santai. Ia pun tak ingin mengomentari hal itu.
Sebelumnya, sikap independensi Polri didukung Murad lewat pernyataanya. Seusai pendaftaran itu, dia berjanji tidak akan menarik anggota Polri ke dalam ranah politik praktis. Ia juga mengimbau anggota Polri agar tetap netral, menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat serta nama baik institusi. Ia ingin memenangi pertarungan secara terhormat tanpa kecurangan.
Namun, pernyataan Andap dan Murad agak berbeda dengan kondisi di lapangan. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku menerima sejumlah laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polri untuk mendukung pasangan calon Murad Ismail-Barnabas Orno dalam Pilkada Maluku. Anggota Bawaslu Maluku, Paulus Titaley, di Ambon, Jumat (22/6/2018), mengatakan, salah satu yang dilaporkan adalah Hasanuddin
Selain itu, lanjut Paulus, ada juga laporan terkait keterlibatan anggota Polri yang diduga bekerja untuk pasangan Murad-Barnabas di Kabupaten Seram Bagian Barat. Laporan itu berasal dari Kecamatan Kairatu dan Taniwel. Oknum anggota Polri diduga terlibat dalam distribusi bahan pokok dan pupuk cair. Ada juga video berisi pernyataan anggota Polri di Kabupaten Buru Selatan yang mendukung pasangan Murad-Barnabas.
Pilkada Maluku kali ini diikuti tiga pasang calon, yakni Murad-Barnabas, Said Assagaff-Anderias Rentanubun yang diusung koalisi pimpinan Golkar, serta Herman A Koedoeboen-Abdullah Vanath yang menempuh jalur perseorangan. Jumlah pemilih di Maluku sebanyak 1.151.916 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di 3.385 tempat pemungutan suara. Pilkada kali ini juga sebagai pertaruhan bagi institusi Polri untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar independen.