Oknum Polisi Jaktim Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Berawal dari kasus penggelapan sepeda motor, seorang oknum anggota Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur. Pengungkapan didasarkan pada pemantauan terus-menerus Bintara Pembina Desa atau Babinsa TNI Angkatan Darat di sana. Tindak lanjut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Anggota Babinsa Komando Rayon Militer 02/Matraman Komando Distrik Militer 0505 Jakarta Timur, Sersan Kepala Eko Supriyanto, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi saat penggerebekan terkait penggelapan sepeda motor di rumah Br, di Jalan Kesatrian V RT 27 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (22/6/2018) pagi. Area tersebut dikenal sebagai Kampung Berlan.
“Pengungkapan narkoba memang target utama saya. Saya sudah memantau rumah itu enam bulan,” ucap Eko, saat dihubungi pada Sabtu (23/6/2018). Oknum polisi tersebut berinisial JM, anggota Satuan Samapta Bhayangkara atau Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Eko menyasar pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan prinsip ingin membersihkan Kebon Manggis—wilayah tanggung jawabnya sebagai Babinsa—dari barang-barang haram. Namun, ia tidak bisa langsung bertindak karena TNI tidak berwenang dalam penggerebekan kasus narkoba.
Akhirnya, kesempatan itu tiba kemarin Jumat “berkat” kasus lain. Warga dan kumpulan pengemudi ojek daring saat itu mengerumuni rumah Br karena R, pelaku yang membawa kabur sepeda motor salah satu pengemudi ojek daring, berada di sana. Eko mendatangi rumah Br setelah dihubungi warga. “Saya kemarin piket. Berangkat dari Koramil, tidak sampai lima menit saya tiba. Ternyata, pelaku sudah diamankan warga dan tukang ojek daring,” ujar dia.
Dari penelusuran Eko, R menggadaikan motor hasil penggelapan tersebut kepada JM lewat perantaraan Br. Kepada Eko, JM mengaku sebagai anggota Polres Metro Jakarta Timur. JM juga membenarkan R menggadaikan motor padanya.
Saat Eko sedang berkoordinasi, JM dan Br tiba-tiba menjauh dengan alasan ingin buang air. Eko menghardik dan meminta JM membuka pintu kamar mandi jika memang benar ia buang air. Ia pun langsung memeriksa tas JM.
“Pertama saya membuka resleting tasnya, yang terlihat adalah alat isap atau alat bong. Kedua, timbangan,” kata Eko. Setelah itu, ia mendapati plastik-plastik kemasan kecil, lalu dua bungkus berisi bubuk diduga sabu. JM awalnya belum mau mengakui barang-barang tersebut sebagai miliknya tetapi kemudian penyidik menginformasikan pada Eko bahwa JM mengaku.
Selain itu, Eko bersama anggota Polres Metro Jakarta Timur memeriksa rumah Br dan menemukan alat isap, kertas aluminium, serta botol mineral berisi cairan yang juga diduga mengandung sabu. Dari pengamatannya selama ini, JM sudah berkali-kali datang ke rumah Br.
Untuk proses hukum selanjutnya, Eko menyerahkan kepada Polres.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima informasi soal dugaan keterlibatan JM dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami belum mendapat informasi mengenai itu,” ucapnya.