Akseptan
“Di atas landasan ketidaksetujuan dan ketidaksukaan, toleransi sejati dibangun,” demikian Samsudin Berlian metasawurkan posisi epistemik toleransi pada rubrik ini dua pekan lalu. Artinya, toleransi ada karena eksisnya ketidaksukaan dan ketidaksetujuan satu pribadi kepada yang lainnya. Ketidaksukaan dan ketidaksetujuan menjadi prasayarat bagi adanya toleransi. Jika keduanya raib, maka raiblah toleransi.
Toleransi ada karena eksisnya ketidaksukaan dan ketidaksetujuan satu pribadi kepada yang lainnya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V mengartikan toleran sebagai \'bersifat dan bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri\'. Adapun toleransi berarti \'sifat atau sikap toleran\'.
Pada hemat saya, tampaknya pencapaian kebudayaan leluhur kita pernah lebih tinggi dibandingkan dengan sekadar toleran. Dalam catatan Ibnu Khordabeh (849 M), seorang sejarawan dan geograf yang hidup pada masa Dinasti Abbsiyah, dalam kitab Al-Masãlik wal Mamãlik antara lain menceritakan dan memaparkan bukti-bukti aktual bahwa keberadaan Majapahit sebagai sebuah dinasti telah eksis jauh sebelum abad ke-13, bukan sebagaimana yang ditulis oleh Raffles dalam The History of Java yang banyak dirujuk selama ini.
Masyarakat Nusantara dilukiskan memiliki kesantunan, keramahan, kejujuran, kosmopolit, terbuka, multikultural, dan bukan saja toleran, namun satu tingkat di atas toleran, yakni menerima orang lain sebagai bagian dari dirinya. Kapal-kapal dagang asing yang singgah di bandar-bandar besar di kawasan Jawa dan Sumatera bisa berinteraksi dengan penuh kehangatan dengan penduduk setempat. Yang menarik adalah sikap penduduk setempat yang memandang mereka "yang asing" dan "datang dari luar" bukan sebagai apa yang ada dan terpisah dengan diri mereka, sebaliknya penduduk setempat—orang-orang Nusantara—memandang mereka yang asing itu sebagai bagian yang ikut serta menyempurnakan dan membentuk kepribadian mereka.
Masyarakat Nusantara dilukiskan memiliki kesantunan, keramahan, kejujuran, kosmopolit, terbuka, multikultural, dan bukan saja toleran, namun satu tingkat di atas toleran, yakni menerima orang lain sebagai bagian dari dirinya.
Pada konteks ini, yang asing tidak didudukkan sebagai yang liyan, the others. Atau, bahkan pada tingkat tertentu yang asing tidak dimaknai sebagai ancaman, justru sebagai bagian yang menyempurnakan. Disebut apakah kemampuan seperti ini? Tentu saja bukan toleran. Toleran memiliki derajat rendah sebab ia harus bersemai atas landasan ketidaksukaan, ketidakcocokan, dan juga ketidaksetujuan. Toleransi, selain mengharuskan adanya prasyarat, juga dibatasi oleh kadar: aku bisa memaklumimu bersikap ini dan itu, tapi sampai kadar tertentu, asal tidak melanggar batas dan hak-hak asasi satu sama lain. Itulah toleran.
Kemampuan menerima apa adanya tanpa prasyarat dan, bahkan, tanpa kadar batasan yang ditengarai Khordabeh dalam konteks ini bisa disebut sebagai akseptan. Apa itu? Kemampuan menerima tanpa parasyarat dan tanpa kadar batas. Aku menerimamu apa adanya, titik.
Akseptan, kemampuan menerima tanpa parasyarat dan tanpa kadar batas.
Entri akseptan sendiri sampai saat ini belum termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sepanjang penelusuran saya, entri ini belum pernah ditulis para pekamus kita. Padahal, entri ini sangat penting, bukan saja sebagai perbendaharaan kata, namun, lebih dari itu, sebagai penanda kemajuan kebudayaan dan luhurnya pencapaian paradaban.
Oxford Dictionary mengartikan accepntace dengan \'the action of consenting to receive or undertake something offered\'. Kemampuan untuk menerima pihak lain dengan apa adanya tanpa syarat menjadi titik tekan perbedaan antara toleran dan akseptan.
Maka, kita harus bekerja keras terus menggali kemajuan teknologi kebudayaan yang telah dicapai oleh nenek moyang kita. Leluhur kita dulu bisa menerima yang asing sebagai bagian diri kita, sementara kita semakin hari semakin tak memiliki kemampuan menerima dan mendudukkan yang lain dengan kita sebagai bagian dari yang menyempurnakan dan membentuk diri kita, justru yang kita lakukan adalah mempertajam perbedaan dan menggarisbawahi ketidaksamaan. Kita sibuk berdebat mana yang pribumi, mana asing, padahal leluhur kita berabad-abad lalu memberi teladan, mereka yang tak sama dengan kita bukan saja harus ditolerir tapi juga harus diterima sebagai bagian dari anasir yang berguna membentuk identitas kita. Raib ke manakah kemapuan akseptan bangsa kita? Mari hadirkan kembali, bukan saja dalam kamus; juga dalam praktik hidup sehari-hari.
Fariz Alniezar, Pengajar Linguistik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia)