JAKARTA, KOMPAS - Tes psikologi yang rencananya mulai diterapkan dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi pada Senin (25/6/2018) depan, kemungkinan akan ditunda. Saat ini, pihak kepolisian masih memverifikasi rancangan tes itu dan berkoordinasi dengan semua unit kepolisian untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai.
"Waktu kapan tes psikologi ini akan diterapkan belum dipastikan. Bisa jadi bukan minggu depan. Kami (kepolisian) masih melakukan sosialisasi dan simulasi internal. Sistem tes itu juga masih kami verifikasikan," ujar Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi, Fahri Siregar, Jumat (22/6/2018), di Jakarta.
Waktu tes psikologi ini belum dipastikan. Bisa jadi bukan minggu depan. Kepolisian masih melakukan sosialisasi dan simulasi internal.
Agar masyarakat tidak kebingungan, ucap Fahri, lokasi tes psikologi itu rencananya akan ditempatkan di dekat kantor-kantor SIM dan di bawah pembinaan dan pengawasan dari kepolisian.
Adi Sasongko, Psikolog dari Andi Arta, mengatakan, hasil simulasi tes psikologi yang telah dilakukan sejak 21 Juni 2018 kepada karyawan dari kepolisian dan perusahaannya menunjukkan tingkat keberhasilan mencapai 98 persen.
"Selama simulasi ini, jumlah yang lulus cukup besar. Yang penting, yang bersangkutan bisa fokus dan tidak memiliki gangguan psikis atau perilaku," ucapnya.
Adi tidak bisa mengungkapkan isi tes psikologi itu. Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, persyaratan kesehatan dalam membuat SIM meliputi kesehatan jasmani dan kesehatan rohani.
Kesehatan rohani itu meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.
Kesehatan rohani itu meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.
"Tes psikologi itu memberikan gambaran perilaku pemohon SIM berdasarkan keenam aspek kesehatan rohani itu," kata Adi.
Tes psikologi dengan biaya Rp 35.000 itu terdiri dari 24 pertanyaan pilihan ganda untuk pembuatan SIM pertama dan 18 untuk perbaruan SIM. Tes itu dilakukan dengan komputer dan peserta diberikan waktu 12-15 menit untuk menyelesaikan seluruh pertanyaan. Apabila melampaui waktu itu, maka peserta dinyatakan tidak lulus tes karena dinilai tidak memiliki tingkat konsentrasi yang memadai.
Pentingnya tes psikologi itu dalam mencegah kecelakaan lalu lintas akibat gangguan psikis. Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa lalu melibatkan gangguan psikis, kontrol emosi yang rendah, dan konsumsi narkoba.
Fahri menegaskan pentingnya tes psikologi itu dalam mencegah kecelakaan lalu lintas akibat gangguan psikis. Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa lalu melibatkan gangguan psikis, kontrol emosi yang rendah, dan konsumsi narkoba.
Eni (30), pemohon SIM, tidak keberatan dengan adanya tes psikologi itu, namun, ia berharap tes psikologi itu tidak akan memperlambat proses pembuatan SIM. Pada Jumat, ia sudah berada di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sejak pukul 10.00. Akibat antrean yang panjang di setiap tahap, pada pukul 13.30 ia masih antre untuk lakukan tes teori.
Di Satpas SIM Daan Mogot telah tersedia sebanyak 28 komputer untuk melakukan tes psikologi itu. Adi mengatakan, tes psikologi itu akan diterapkan terlebih dahulu di wilayah Jabodetabek. Tes itu kemudian akan juga disosialisasikan dan diterapkan di provinsi lain.