Iklan
Kenaikan Suku Bunga sebagai Opsi Terakhir

Perry Warjiyo
JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate dinilai sebagai opsi terakhir untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Baik Bank Indonesia maupun pemerintah dapat menerapkan langkah lainnya untuk menjaga nilai tukar rupiah agar pertumbuhan ekonomi bangsa tidak terganggu.
Sebelumnya, bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, kembali menaikkan suku bunganya menjadi 1,75 persen hingga 2 persen pada 13 Juni 2018. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pun mencatat nilai tukar rupiah kembali melemah.