logo Kompas.id
UtamaSidak secara Daring Dilakukan ...
Iklan

Sidak secara Daring Dilakukan pada Hari Pertama Bekerja

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IFXf60QTKlDJWOSJvTj5PmTpcqo=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC01018.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Sejumlah aparatur sipil negara di Kementerian Dalam Negeri kembali bekerja pada Kamis (21/6/2018) seusai libur dan cuti bersama Idul Fitri.

JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara di semua instansi pemerintah sudah mulai bekerja seusai libur dan cuti bersama Idul Fitri pada 11-20 Juni. Operasi mendadak secara daring dilakukan untuk memastikan kehadiran serta menjaga ketertiban dan kedisiplinan ASN sehingga pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal.

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2018 menyatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS), aparat kepolisian, dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhak mendapatkan libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri pada 11-20 Juni 2018. Penerbitan keppres tersebut didasarkan pada pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000