Integrasi Sistem Transaksi Tol untuk Dukung Logistik
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Integrasi sistem transaksi di Jalan Lingkar Luar Jakarta bertujuan mendukung distribusi logistik barang. Selama ini, pengusaha truk logistik menilai tarif Tol JORR terlampau mahal. Ke depan, sejalan dengan kebijakan integrasi sistem transaksi, pengusaha truk logistik juga diharapkan tertib dengan ketentuan batas berat angkutan.
Hingga Kamis (21/6/2018), pemerintah belum menentukan batas waktu penundaan integrasi Tol Jalan Lingkar Luar Jakarta (JORR). Sebelumnya, pemerintah telah dua kali menunda implementasi integrasi sistem transaksi di JORR.
Sedianya kebijakan ini diterapkan pada 13 Juni. Lalu diundur menjadi 20 Juni dan kemudian ditunda lagi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menilai masih perlu waktu lebih panjang untuk sosialisasi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai masih perlu waktu lebih panjang untuk sosialisasi.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, salah satu tujuan dari diberlakukannya integrasi ini adalah untuk mendukung distribusi logistik. Ada desakan dari pengguna layanan logistik, yaitu truk-truk besar.
Sebelum terintegrasi, truk harus bertransaksi lebih dari sekali jika hendak menggunakan akses tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Karena mahal, truk-truk tersebut tidak mau menggunakan tol dan beralih ke jalan arteri. Hal itu menyebabkan timbulnya kemacetan luar biasa di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
”Pengintegrasian ini sudah sangat ditunggu oleh pengguna layanan logistik,” ujar Arie dalam kegiatan jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Pengintegrasian ini sudah sangat ditunggu oleh pengguna layanan logistik.
Penundaan implementasi integrasi sistem transaksi ditunda karena pemerintah merasa ada interpretasi yang berbeda di masyarakat. Arie menilai kebijakan integrasi ini hanya dimaknai sebagai kenaikan tarif. Padahal, Arie berpendapat integrasi ini untuk meningkatkan layanan kepada pengguna tol.
Dengan integrasi ini, pengguna tol hanya perlu membayar satu kali di gerbang masuk tol. Dengan begitu, antrean kendaraan bisa diminimalkan.
Tarif yang ada pun akan dipukul rata, baik jarak jauh maupun dekat. Tarif baru yang akan berlaku adalah Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 30.000 untuk golongan IV dan V. Akibatnya, kendaraan yang menempuh jarak pendek akan berpikir ulang untuk menggunakan tol. Pemerintah berharap pengguna tol jarak pendek beralih menggunakan jalur arteri.
Itu berarti arus lalu lintas di tol bakal lebih lancar. Kondisi tersebut akan menguntungkan truk pengangkut logistik yang selama ini selalu menempuh perjalanan jarak jauh.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Agus Setiawan menuturkan pengalaman pemberlakuan integrasi di Tol Jagorawi. Kebijakan itu mampu menurunkan jumlah kendaraan di Tol Jagorawi hingga 9 persen. Hal itu karena kendaraan yang menempuh jarak pendek kemudian beralih ke jalur arteri.
”Setelah ada integrasi, kecepatan jarak tempuh rata-rata yang biasanya satu jam sekarang ditempuh kurang dari itu,” kata Agus.
Setelah ada integrasi, kecepatan jarak tempuh rata-rata yang biasanya satu jam sekarang ditempuh kurang dari itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan, pendapatan Tol JORR per tahun mencapai Rp 2,85 triliun. Apabila kebijakan integrasi ini ternyata memberikan keuntungan lebih bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Herry mengatakan, akan ada kompensasi yang dikembalikan kepada publik. Hanya saja, Herry mengaku masih memikirkan bentuk kompensasi yang akan diberikan.
”Di dalam sistem ini ada penyederhanaan golongan. Jadi, hanya ada tiga golongan. Ini dampaknya sangat menguntungkan bagi angkutan logistik,” kata Herry.
Integrasi sistem transaksi di Tol JORR berarti menurunkan biaya tol hingga 50 persen bagi pengusaha truk.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman menyambut baik kebijakan integrasi tersebut. Menurut Kyatmadja, integrasi sistem transaksi di Tol JORR berarti menurunkan biaya tol hingga 50 persen bagi pengusaha truk.
Turunnya biaya tol sebesar 50 persen, kata Kyatmadja, bakal berkontribusi menurunkan total biaya operasional truk hingga 1,5 persen.
”Sopir truk akan merasakan langsung dampak integrasi ini. Karena uang jalan (biaya tol) dibebankan ke mereka,” kata Kyatmadja.
Tertib aturan
Herry menambahkan, kebijakan integrasi secara langsung akan menguntungkan pengusaha truk logistik. Oleh sebab itu, mereka juga diminta mematuhi ketentuan batas beban muat kendaraan.
Ke depan, Herry mengungkapkan, akan ada program penertiban truk yang kelebihan beban. Di masing-masing tol bakal disiapkan alat pengukur beban. Selain itu, sanksi dari kepolisian juga menanti truk yang kedapatan mengangkut muatan yang melebihi kapasitas daya angkutnya.
Sementara itu, Arie mengungkapkan, beban truk yang berlebih menyebabkan jalanan terasa sesak dan padat. Selain itu, jalan menjadi lebih cepat rusak.
Beban truk yang berlebih menyebabkan jalanan terasa sesak dan padat. Selain itu, jalan menjadi lebih cepat rusak.
Menanggapi imbauan tersebut, Kyatmadja mendukung penuh niat pemerintah untuk menertibkan truk-truk yang mengangkut beban secara berlebihan. Ia berharap pemerintah dan kepolisian bisa lebih tegas karena menurut dia selama ini ada praktik tebang pilih dalam penertiban truk.
”Ada kecenderungan aparat penegak hukum kurang berani menindak truk-truk milik BUMN. Kami harap yang ditindak nanti bukan hanya truk milik swasta,” katanya.