JAKARTA, KOMPAS --Polisi antisipasi pelemparan batu dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalan tol Jakarta-Cikampek dengan menempatkan petugas. Pihak Jasa Marga juga melakukan antisipasi dengan memasang kamera CCTV, menambah penerangan, dan mengecek kondisi pagar JPO serta melakukan perbaikan pagar JPO.
Pada hari Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 04.00, sebongkah batu berukuran besar dijatuhkan oleh orang tak bertanggungjawab dari atas JPO jalan tol Jakarta-Cikampek KM 06, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Batu jatuh memecahkan kaca depan mobil Toyota Calya G 8696 ZP yang melintas dari arah Jakarta ke Cikampek kemudian mengenai pengemudinya. Pengemudi mobil atas nama Saiful Mazazi (41) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (8/6/2018), mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan personel polisi berpakaian seragam maupun preman untuk menjaga JPO di atas jalan tol.
”Ada 12 jembatan penyeberangan orang yang akan diawasi agar jangan sampai kejadian lagi,” kata Argo.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menuturkan, pelaku pelemparan batu belum tertangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Sebelumnya polisi mengamankan seseorang yang dicurigai, namun sudah dilepas karena orang tersebut diduga stres.
Menurut Erna, penyebab batu jatuh ke jalan tol bukan akibat tawuran di atas JPO karena ukuran batu cukup besar.
“Logikanya kalau ada tawuran batu yang dilempar pasti kecil, tapi ini batunya gede banget seukuran bola kaki,” lanjutnya.
Erna menuturkan, sebelumnya belum pernah terjadi kasus serupa. Namun, kondisi kawat pengaman JPO tersebut sudah putus dan banyak yang hilang. Polisi sudah meminta keterangan dua saksi dari keluarga korban dan masih mencari saksi warga sekitar tempat kejadian.
“Selanjutnya JPO akan dijaga petugas gabungan dari polisi dan Jasa Marga,” kata Erna.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru melalui siaran pers menjelaskan, pelemparan batu terjadi dua kali yaitu pukul 04.13 dan pukul 04.18 di lokasi yang sama. Pada insiden pertama tidak ada korban jiwa, namun kaca depan mobil pecah. Insiden kedua yang menyebabkan kaca depan mobil pecah dan menimbulkan korban jiwa.
Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek tiba di lokasi pukul 04.25. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bekasi, namun sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal. Petugas Kamtib mengamankan seseorang yang mencurigakan kemudian diserahkan ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) di Jatibening. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Polsek Pondok Gede.
Menurut Dwimawan, Jasa Marga melakukan upaya pencegahan dengan mengarahkan kamera CCTV ke lokasi rawan, menambah titik-titik penerangan di lokasi rawan, mengecek ulang pagar di JPO, dan melakukan perbaikan jika terdapat kerusakan di pagar JPO.