logo Kompas.id
UtamaFasilitas Pengembalian Pajak...
Iklan

Fasilitas Pengembalian Pajak Ditargetkan Dongkrak Omzet

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yGuUYXoEWq3XqqIZzGzmioYzHHw=/1024x656/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_10812681_117_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARYANTO NUGROHO

Para pembeli melihat-lihat barang yang dikenakan potongan harga di Matahari Departement Store di Cyber Park, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu. Hari Belanja Diskon Indonesia kembali digelar lagi tahun ini bersamaan dengan penyelenggaraan Asian Games 2018.

JAKARTA, KOMPAS -- Fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai atau PPN bagi turis diangkat lagi dalam rangkaian acara belanja diskon nasional. Pemerintah menargetkan pelaku usaha yang terlibat mencapai lebih dari 100 pengusaha.

Pengembalian PPN atau value-added tax (VAT) sebesar 10 persen bagi turis sudah berlaku sejak 2010. "Sejak fasilitas itu berlaku hingga sekarang, jumlah pelaku usaha yang berpartisipasi sebanyak 39 pengusaha kena pajak toko ritel," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000