Tak Hanya Wali Kota, Ruang Kepala Dinas PUPR Blitar Juga Disegel KPK
Oleh
DEFRI WERDIONO
·1 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Selain menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar dan Ruang Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar di Jalan Ahmad Yani 20 Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018).
Penyegelan ini juga diketahui Kepala Dinas PUPR Hermansyah Permadi.
Sekretaris Dinas PUPR Heru Catur W mengatakan, tidak ada barang yang dibawa keluar oleh petugas KPK. Namun, petugas KPK tidak memperbolehkan pegawai di dinas setempat untuk membawa keluar barang dari dua ruang yang dimaksud.
Heru mengaku mengerti atas dugaan kasus apa ruang kerjanya disegel KPK.
”Di dalam ada laptop dan handphone saya yang masih tertinggal,” ujar Heru yang mengaku penyegelan ini akan sedikit mengganggu kinerja, seperti tanda tangan.
Sementara itu, sore ini, menurut informasi dari kepolisian, ada lima orang yang sebelumnya ditangkap KPK akan diberangkatkan dari Mako Polres Blitar Kota menuju Jakarta melalui Bandara Juanda di Sidoarjo. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Blitar Kota.