Sarana Jaya Bangun Jembatan Layang Tanah Abang-Blok F
PD Pembangunan Sarana Jaya selaku BUMD Provinsi DKI Jakarta, memastikan membangun jembatan layang untuk pejalan kaki di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Oleh
Irene Sarwindaningrum/Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pembangunan jembatan layang di Jalan Jatibaru Raya ini bakal dilakukan sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya setelah jembatan layang ini terbangun.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan mengatakan, pembangunan jembatan layang (skybridge) direncanakan sekitar awal Agustus 2018 atau sesudah lebaran. Dana pembangunan akan menggunakan dana talangan dari kas PD Pembangunan Sarana Jaya.
“Iya jadi nanti kami nalangi dulu. Dana sudah ada di rencana kerja kita,” katanya usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dana pembangunan ini nantinya menggunakan skema penyertaan modal daerah. Dana akan diganti setelah dianggarkan di APBD-P DKI Jakarta 2018. Menurut perkiraan, anggaran baru bisa direalisasikan pada September mendatang.
Jembatan layang dirancang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan gedung Pasar Tanah Abang Blok F. Jembatan akan melayang di sepanjang Jalan Jatibaru Raya yang saat ini ditutup untuk tempat berjualan para pedagang kaki lima.
PD Sarana Jaya juga tengah menyelesaikan desain kawasan sentra primer tanah abang (SPTA) yang merupakan kawasan terpadu antara hunian, belanja, serta simpul transportasi (transit oriented development/TOD). Desain SPTA ini rencananya akan diselesaikan Juli.
Pembangunan jembatan layang menjadi langkah pertama untuk penataan kawasan Tanah Abang, terutama Jalan Jatibaru Raya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan, para pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini ditempatkan di tengah Jalan Jatibaru Raya tersebut akan dipindahkan setelah jembatan layang khusus untuk pejalan kaki tersebut terbangun.
Selesai awal Oktober
Gamal Sinurat, Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI optimistis pembangunan jembatan layang untuk menata Tanah Abang ini akan selesai pada Oktober 2018.
"Sarana Jaya sudah memiliki konsep pembangunan skybridge. Saat ini, sedang lelang pelaksanaan," ujar Gamal di Balai Kota DKI.
Pemenang lelang ditargetkan bisa diperoleh setelah Lebaran sehingga pembangunan bisa langsung dilakukan.
"Dari pembahasan, skybridge akan selesai di awal Oktober 2018," ujar Gamal.
Untuk pembangunan pun, lanjut Gamal, tidak perlu menunggu pengesahan APBD-P 2018. Sarana Jaya yang adalah BUMD DKI akan memakai dana kas yang dimiliki untuk membangun skybridge itu.
"Nanti saat hendak pembahasan APBD-P 2018, Sarana Jaya bisa mengajukan proposal penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) untuk mengganti dana kas yang dipakai membangun skybridge itu," terang Gamal.
Namun, Gamal belum merinci besaran anggaran yang akan dikucurkan PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun jembatan layang itu.
Rekomendasi Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang telah menyarankan pembukaan Jalan Jatibaru Raya, mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun jembatan layang dan membuka Jalan Jatibaru Raya. Pertanyaan Ombudsman ini muncul lantaran Pemprov DKI Jakarta pernah menyampaikan pembangunan skybridge akan menggunakan anggaran di APBD-P 2018 yang pembahasannya akan dilaksanakan mulai Mei 2018.
Akan tetapi, kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, setelah dikonfirmasi ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan APBD-P belum dilakukan dan kemungkinan baru bisa direalisasi pada September 2018.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta Raya kembali mengirim surat untuk meminta pembukaan Jalan Jatibaru dilaksanakan paling lambat sesudah lebaran. Hingga berita disusun, Ombudsman Jakarta Raya belum menerima balasan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait surat terbaru Ombudsman Jakarta Raya yang dikirim pada 24 Mei tersebut.
Dominikus mengatakan, beberapa pimpinan Ombudsman Jakarta Raya sudah kembali membicarakan penataan Tanah Abang dengan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu kemarin. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasar pertemuan itu.
Adapun penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk tempat berjualan PKL ini sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 22 Desember 2017. Penutupan jalan dilakukan sekitar 400 meter di satu lajur untuk PKL, dan satu lajur lagi untuk angkutan umum tertentu.