logo Kompas.id
UtamaPremium dengan RON 88...
Iklan

Premium dengan RON 88 Dipertanyakan

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cz8TQ9-iRZ1QdHSZtx3yElAAuww=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC05172-1-1.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas mengisi bahan bakar minyak di Terminal BBM Panjang, Bandar Lampung, Lampung, yang dilengkapi dengan fasilitas teknologi new gantry system beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan premium dengan kadar oktan bahan bakar atau RON 88 sebagai batas minimal yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Kendati demikian, penetapan itu dipertanyakan sejumlah pihak sebab dinilai tidak sesuai standar yang aman bagi kendaraan.

Sebelumnya, pemerintah menambah alokasi bahan bakar minyak jenis premium tahun ini menjadi 11,8 juta kiloliter, naik 4,3 juta kiloliter. Jumlah itu ditambah akibat adanya laporan kekurangan pasokan premium di sejumlah daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000