Pemprov DKI Jakarta memastikan, pohon imitasi yang sempat terpasang di trotoar Jalan Jenderal Sudirman tidak menggunakan anggaran 2018 yang disebut Rp 8,5 miliar. Anggaran senilai itu untuk tanaman hidup dekoratif.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS Anggaran Rp 8,5 miliar, yang sempat viral di media sosial memang ada di APBD DKI 2018. Namun, anggaran itu tidak terkait pohon imitasi. Anggaran itu dipakai untuk pengadaan tanaman dekorasi yang berupa tanaman hidup dan bunga potong.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, anggaran sekitar Rp 8,5 miliar tak ada sangkut-pautnya dengan pohon imitasi yang sempat terpasang di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. “(Anggaran Rp 8,5 miliar) ini untuk acara-acara pemerintahan. Misalnya Pemerintah DKI punya acara, atau Pemerintah Jakarta Pusat atau Utara atau lainnya punya acara, tanaman-tanaman ini yang dipakai untuk dekorasi. Ini tanaman hidup,” katanya di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Berdasar data APBD DKI Jakarta 2018, Dinas Kehutanan DKI memperoleh anggaran Rp 14 miliar untuk pos pengadaan tanaman dan bahan dekorasi. Hampir seluruh anggaran itu untuk membeli tanaman hias hidup dan bunga potong.
Sementara data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPSE), lelang untuk pengadaan tanaman dan bahan dekorasi Dinas Kehutanan DKI Jakarta dimenangkan Cahaya Perisai Afiyah, sebuah usaha di Jalan Patriot Dalam, Kota Bekasi, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 8,5 miliar.
Menurut Djafar, badan usaha tersebut menang karena memenuhi berbagai persyaratan lelang. “Saya sudah tanyakan, ini memang usaha yang bergerak di bidang tanaman dan dekorasi,” ujarnya menanggapi pertanyaan terkait perusahaan yang disebut bergerak di bidang alat-alat medis itu.
Properti lama
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat Iswandi mengkonfirmasi bahwa pemasangan pohon imitasi dilakukan pihaknya. Namun, pohon-pohon imitasi merupakan properti lama dan sudah dipasang tahun lalu.
Dalam APBD 2018, Sudin PE Jakarta Pusat memperoleh anggaran pengadaan lampu hias pencahayaan kota Rp 2,2 miliar. Tahun 2017, anggaran untuk pos yang sama Rp 1,4 miliar.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menegaskan, pohon imitasi itu tidak terkait anggaran Rp 2,2 milliar yang akan dilelang untuk mempercantik kota dalam rangka Asian Games ke-18, maupun anggaran pengadaan pohon Rp 8 miliar yang disiapkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
“Kami sudah periksa bahwa anggaran yang disebut-sebut, baik itu 8 miliar itu salah, ataupun 2,2 miliar untuk anggaran Asian Games juga salah. Lampu-lampu tersebut, pohon-pohon plastik tersebut adalah murni stok lama yang dimiliki oleh Sudin PE Jakarta Pusat. Jadi, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan pohon hias tersebut,” katanya.
Kami sudah periksa bahwa anggaran yang disebut-sebut, baik itu 8 miliar itu salah, ataupun 2,2 miliar untuk anggaran Asian Games juga salah. Lampu-lampu tersebut, pohon-pohon plastik tersebut adalah murni stok lama yang dimiliki oleh Sudin PE Jakarta Pusat. Jadi, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan pohon hias tersebut
Saat ini, pohon-pohon imitasi sudah ditarik dan dikembalikan ke gudang Sudin PE Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, pemasangan pohon hias di 48 titik dilakukan 28-29 Mei 2018. Pohon hias merupakan barang inventaris Sudin PE yang dibeli Tahun Anggaran 2017, dan digunakan untuk menghias kota saat hari besar.
Pohon imitasi ini dapat dipindah-pindahkan. Tahun 2017, pohon diletakkan di Jalan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, halaman Balai Kota, dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Pemasangan pohon hias dilakukan swakelola oleh petugas Penyedia Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) Sudin PE Jakarta Pusat. Adapun aliran listrik diambil dari Penerangan Jalan Umum tanpa mengeluarkan biaya.
Sementara, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan kekesalannya lantaran pemasangan pohon imitasi yang disebut-sebut tanpa koordinasi tersebut. “Ngawur aja. Nggak tahu idenya siapa, tapi ada petugas dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat masang, tanpa pemberitahuan, tanpa izin, mereka masang. Begitu ketahuan, ya langsung dicabut." katanya.
Menurut Anies, kejadian ini adalah contoh tindakan yang jalan sendiri yang kemudian langsung diluruskan. Ia menyatakan akan melakukan pemeriksaan sebelum memastikan pohon imitasi tersebut pengadaan dari tahun berapa.