Pelonggaran Rasio Nilai Aset Bisa Dorong Pertumbuhan Kredit Perumahan
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Bank-bank bersiap mengantisipasi kebijakan pelonggaran rasio pinjaman terhadap nilai aset pada kredit kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan risiko kredit macet karena memperlonggar syarat uang muka.
Meski demikian, rencana Bank Indonesia untuk memperlonggar rasio pinjaman terhadap nilai aset pada kredit kepemilikan rumah atau loan to value (LtV) disambut baik oleh bank-bank. Direktur Keuangan PT Bank Bukopin Tbk Adhi Bramantya mengatakan, kebijakan BI tersebut bakal menjadi stimulus perekonomian nasional.
Ia menjelaskan, kebijakan pelonggaran LtV akan mendorong pertumbuhan kredit kepemilikan rumah. Dengan demikian, hal itu akan membuat sektor properti menggeliat dan pada akhirnya mendongkrak perekonomian.
Hal senada diungkapkan Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan. Menurut Lani, pelonggaran rasio pinjaman terhadap nilai aset pada kredit kepemilikan rumah akan meningkatkan permintaan KPR, terutama untuk nasabah yang berisiko lebih rendah. Tahun ini, PT Bank CIMB Niaga Tbk menargetkan pertumbuhan profit KPR sekitar 12 hingga 15 persen.
Lani menambahkan, kebijakan tersebut tidak serta merta diterapkan untuk semua calon debitur. Di Bank CIMB Niaga, katanya, menerapkan pendekatan risiko (risk based approach). Dengan demikian, walupun rasio pinjaman terhadap nilai aset diperlonggar, penerapannya tetap akan berbeda pada tiap nasabah.
Menurut Lani, kebijakan pelonggaran LtV tidak akan mempengaruhi Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Dengan syarat, bank tetap melaksanakan analisa kredit dengan baik.
“Misalnya untuk segmen nasabah yang lebih berisiko maka LtV yang diterapkan akan lebih rendah,” kata Lani dihubungi dari Jakarta.
Sebisa mungkin, apabila BI telah menerapkan kebijakan pelonggaran LtV, Lani menargetkan tingkat NPL tetap berada di level aman. Saat ini, kata Lani, tingkat NPL Bank CIMB Niaga berada di bawah 1 persen.
Direktur Strategi, Risiko dan Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Mahelan Prabantarikso, mengatakan, pelonggaran LtV bakal memacu pertumbuhan kredit KPR. Ia menjabarkan, saat ini capaian pertumbuhan kredit nasional tidak sesuai dengan prediksi awal yang ditarget antara 12 hingga 14 persen. Oleh sebab itu, untuk KPR nonsubsidi, pelonggaran LtV diyakini akan membuat target capaian kredit nasional bisa tercapai.
Di sisi lain, kebijakan BI menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate ke level 4,75 persen, hal itu ditengarai akan memperlambat capaian targe KPR nonsubsidi. Pertumbuhan KPR nonsubsidi yang ditarget BTN di kisaran 21-22 persen hingga akhir tahun diperkirakan turun sebesar 1 persen.
Terlebih, kata Mahelan, saat ini daya beli masyarakat tengah menurun, jadi mereka lebih cenderung menyimpan dana dibandingkan untuk konsumsi.
Terkait mitigasi risiko NPL, Mahelan bakal mengantisipasi dengan lebih waspada dalam melihat calon debitur. Artinya, Bank BTN akan memperketat seleksi KPR bagi calon debitur yang penghasilannya tidak tetap.
Sebelumnya, Bank Indonesia berinisiatif menambah pelonggaran LtV untuk merangsang investasi dan konsumsi sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Dalam tiga tahun terakhir, Bank Indonesia tercatat telah dua kali melonggarkan rasio LtV. Pertama sebesar 80 persen pada 2015, lalu meningkat menjadi 85 persen pada 2016.