Masa liburan tidak selamanya membawa keceriaan. Bagi Mohamad Irfan Bahri (19), liburan tahun ini justru hampir merenggut nyawa dan mengantarkannya pada ancaman pidana.
Pelajar dari Pondok Pesantren Darul Ulum, Bandungan, Kabupaten Pamekasan, Madura, itu tak menyangka masa liburannya akan jadi mencekam. Sudah belasan tahun ia tak berkunjung ke rumah pamannya di Kota Bekasi. Banyak perubahan di kota itu yang ingin ia lihat sebelum pulang ke kampung halaman.
Oleh karena itu, Selasa (22/5/2018) malam, Irfan bersama lima kerabatnya berkunjung ke beberapa ruang publik. Mulai dari alun-alun, hingga ke kawasan hutan kota. Belum puas berkunjung ke dua tempat itu, Irfan melanjutkan plesir ke jembatan layang KH Noer Ali atau lebih dikenal Jembatan Summarecon Bekasi.
Saat itu hari sudah berganti, Rabu (23/5/2018), Irfan hanya ditemani salah satu kerabatnya, Ahmad Rofiki (19), sedangkan tiga kerabat lainnya telah pulang ke rumah masing-masing.
Sesampainya di jembatan, mereka segera berswafoto dan bergantian memotret satu sama lain. Tak ada warga selain mereka melakukan hal serupa hingga ada dua begal menghampiri mereka tiba-tiba.
”Salah satu dari begal itu, AS, menghampiri Ahmad lalu meminta telepon genggamnya sambil mengulurkan celurit,” kata Irfan saat ditemui di Kota Bekasi, Selasa (29/5/2018). Setelah mendapatkan telepon genggam Ahmad, begal berinisial AS dan IY pun bermaksud meminta telepon genggam Irfan. Namun, Irfan menolak.
Salah satu dari begal itu, AS, menghampiri Ahmad, lalu meminta telepon genggamnya sambil mengulurkan celurit.
Irfan dan AS terlibat perkelahian selama lima menit. Keduanya saling pukul dan saling bacok menggunakan celurit AS. Namun, pertarungan dimenangkan Irfan, lawannya lebih dulu menyerah. ”Saya cuma berpikir kalau tidak melawan, saya bisa tewas,” tutur Irfan.
Setelah perkelahian, baik Irfan dan Ahmad maupun AS dan IY mengalami luka bacok. Kedua pihak itu pun sama-sama mencari rumah sakit kemudian melapor ke polisi.
Irfan dan Ahmad melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan keterangan serupa serta membawa celurit dan topi milik AS. Sementara itu, AS dan IY yang berada di Rumah Sakit Anna Medika mengaku sebagai korban begal. Pihak rumah sakit pun melaporkan keterangan mereka ke Polsek Bekasi Utara. Beberapa jam setelahnya, AS tewas di rumah sakit.
Saya cuma berpikir kalau tidak melawan, saya bisa tewas.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menjelaskan, malam itu terjadi dua kejahatan sekaligus. Pertama, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan AS dan IY, serta penganiayaan yang dilakukan Irfan.
Menurut Indarto, AS dan IY telah membuat keterangan palsu sebagai korban begal.
Mereka adalah pencuri. Bahkan, IY pernah ditangkap pada Maret 2018 karena kasus yang sama. Namun, hukuman untuk dia masih ditangguhkan karena korban belum ditemukan. Saat ini, IY telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Irfan yang telah menganiaya AS masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih memeriksa para saksi dan meminta pendapat ahli. ”Gelar perkara yang akan menentukan Irfan bersalah atau tidak,” ujar Indarto.
Ahmad Fauzi (41), paman Irfan, mengaku pasrah. Ia tidak akan mengambil langkah hukum apa pun. Hanya menunggu hasil kerja kepolisian. ”Kami hanya orang kecil, hanya berharap keputusan terbaik yang akan dibuat polisi,” ujarnya.
Kini, Irfan yang berencana berlibur selama satu minggu di Bekasi terpaksa menambah masa tinggal untuk diperiksa polisi berulang kali. Ia masih menunggu kesembuhan enam luka bacok yang tersebar di wajah, punggung, tangan, dan paha.
Kini, Irfan yang berencana berlibur selama satu minggu di Bekasi terpaksa menambah masa tinggal untuk diperiksa polisi berulang kali. Ia masih menunggu kesembuhan enam luka bacok yang tersebar di wajah, punggung, tangan, dan paha.
Imaji tentang liburan yang menyenangkan pun berubah menjadi mencekam. Rupanya, kota tak hanya menawarkan kemajuan bagi warga, tetapi juga menyimpan bahaya yang bisa muncul kapan saja.